Media Asuransi, JAKARTA – PT Sompo Insurance Indonesia (SII) memastikan proses pemisahan (spin-off) unit syariah pada tahun 2026. Proses spin off diharapkan tuntas pada semester II/2026.
VP Sharia Business Development Sompo Insurance Indonesia, Bambang Haryanto, menjelaskan bahwa proses spin off berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Artinya secara komitmen Sompo Insurance Indonesia sudah jelas akan mengikuti ketentuan OJK itu, paling lambat 2026 kami akan spin off,” katanya dalam media gathering di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025
|Baca juga:Sompo Holdings Restrukturisasi Bisnis Jadi 2 Divisi Global, Ini Tujuannya!
Dia menambahkan, Sompo Insurance Indonesia sudah membuat rencana untuk mencapai target untuk memisahkan bisnis syariahnya tersebut. “Di fase ini sesuai dengan apa yang ditentukan oleh OJK,” tutur Bambang.
Sompo Insurance Syariah sudah punya timeline yang jelas dan selalu reporting ke OJK.Targetnya, pada semester II/2026 Sompo Insurance Indonesia berharap unit syariah sudah dapat diluncurkan menjadi perusahaan terpisah. “Harapannya nanti di semester II/2026 kami sudah launching,” imbuhnya.
|Baca juga:Sompo Insurance Kick Off NGO Learning Internship Program Angkatan ke-7
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa Sompo Insurance Indonesia memiliki kondisi finansial yang baik dengan kesiapan modal untuk mendirikan anak usaha perusahaan asuransi syariah. Dari segi permodalan menurutnya tidak ada permasalahan, termasuk pemenuhan modal minimal di tahun 2028.
Smentara itu mengenai bisnis yang akan dijalankan nantinya, menurut Bambang, tentu bisnisnya pasti sejalan dengan plan bisnis yang ada di induknya. Sebgai contoh, saat ini perseroan fokus ke komersial dan konsumer.
Editor: S. Edi Santosa