“Kemungkinan akan kami bicarakan nanti, namun berdasarkan informasi yang kami miliki sekarang, kemungkinan kami akan menarik kembali kepemilikan obligasi pemerintah kami mulai tahun depan,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dilansir oleh Bloomberg, Senin, 21 Februari 2022.
Perry menjelaskan, BI dapat mengedarkan kembali kepemilikan utangnya jika pasokan obligasi pemerintah terbatas dibandingkan dengan permintaan. BI dalam hal ini, dapat menjual obligasi atau mengedarkannya melalui pengaturan reverse repurchase.
Baca juga: HIPMI: Calon Anggota DK OJK Jilid III Harus Bebas dari Afiliasi Konglomerasi
Sebagaimana diketahui, melalui skema pembagian beban atau burden sharing, BI secara langsung membeli Rp836,6 triliun Surat Berharga Negara (SBN). BI memulai pembelian utangnya pada 2020, ketika Indonesia memulai monetisasi utang yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menopang ekonomi yang terpukul oleh dampak pandemi Covid-19
Skema burden sharing tersebut sempat memicu perdebatan, karena pembelian obligasi oleh bank sentral dinilai memicu kekhawatiran atas inflasi dan independensi kebijakan.
Sebelumnya, Perry mengungkapkan Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan komitmennya untuk berpartisipasi dalam pendanaan APBN 2022.
“BI berkomitmen berpartisipasi dalam pendanaan APBN dalam jumlah yang besar,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Rabu, 24 November 2021.
Baca juga: Erick Thohir Bakal Rampingkan BUMN, Ini Daftarnya
Perry mengatakan, pada 2020 BI telah berkontribusi dalam pendanaan APBN melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp473,4 triliun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II.
Sepanjang 2021, BI mencatat telah melakukan pembelian SBN sebesar Rp143,3 triliun berdasarkan SKB I dan Rp215 triliun untuk penanganan di bidang kesehatan dan kemanusiaan berdasarkan SKB III. Sementara, pada 2022, BI akan kembali melakukan pembelian SBN sebesar Rp224 triliun berdasarkan SKB III.
“Dengan pendanaan BI, pemerintah dapat memfokuskan APBN untuk pemulihan ekonomi,” jelasnya. Aha