1
1

Pemda Jadi Kunci Sukses Kebijakan Prioritas Kementrian Ketenagakerjaan 

Bursa Tenaga Kerja. | Foto: disnaker.co.id
Media Asuransi, JAKARTA – Kontribusi peran pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan kebijakan prioritas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sinergi antarbidang perlu diperkuat dan intervensi yang berkelanjutan juga diperlukan.

“Kami mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan target dari kebijakan pemerintah pusat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Haiyani Rumondang, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 24 November 2022.

|Baca juga: Resmi, Kemnaker Putuskan Kenaikan Upah 2023 Maksimal 10 Persen

Dirjen Binapenta dan PKK, menggelar secara hybrid Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Tahun 2022. Rakornis yang dilaksanakan dari tanggal 23-25 November 2022 ini mengusung tema “Sinergitas Peran Pusat dan Daerah dalam Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Hasil Pelatihan Kerja.”

Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, mengemukakan bahwa sinergi antarbidang yang melaksanakan serta melayani pelatihan dan penempatan kerja perlu diperkuat. Terutama dengan memaksimalkan penempatan hasil pelatihan adalah dengan melakukan penyuluhan serta memberikan informasi kepada pencari kerja dan masyarakat mengenai dunia kerja, jabatan, pekerjaan, karir, dan pelatihan.

“Untuk mendukung kegiatan tersebut diperlukan intervensi yang berkelanjutan baik di pusat maupun daerah. Intervensi tersebut dapat berupa penguatan unit layanan penempatan dan peningkatan SDM guna menekan laju pertumbuhan tingkat pengangguran di Indonesia.”Ini merupakan langkah yang strategis, transformatif, inovatif dalam menghadapi masalah dan tantangan ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Anwar mengharapkan, rakornis ini dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif dan sinergitas program antara pemerintah pusat dan daerah khususnya bidang ketenagakerjaan. “Saya ingin antara pemerintah pusat dan daerah memiliki sinergitas, terutamanya yang membidangi ketenagakerjaan,” ujarnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Beban Ronaldo di Pertandingan Pertama Grup H
Next Post DPR RI Ngotot Perihal Substansi RUU PPSK yang diHapus oleh Pemerintah

Member Login

or