Redaksi Yth,
Beberapa bencana alam yang terjadi pada awal tahun ini, membuat khawatir mengenai kendaraan yang saya pakai untuk beraktivitas sehari-hari. Mobil tua, namun itu satu-satunya yang saya miliki. Sehingga jika tertimpa bencana, saya akan mengalami kesulitan.
Saya pernah dapat info kalau pihak asuransi hanya mau mengasuransikan total loss untuk mobil-mobil di atas 10 tahun seperti punya saya. Kabarnya juga, asuransi bencana alam hanya untuk yang asuransi all risk.
Mohon pencerahan.
Terima kasih
Suhadi, Pamulang, Tangsel
Tanggapan
Mengenai jaminan asuransi bencana alam untuk kendaraan bermotor itu dapat dibeli atas polis komprehensif (all risk) maupun total loss. Silakan menghubungi pihak asuransi yang Anda percayai, untuk mendapatkan jaminan risiko bencana alam atas mobil tersebut.
Redaksi