Site icon Media Asuransi News

Pembatasan Waktu Operasional Truk

Redaksi, Yth

    Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan satu truk pengangkut tanah dan sebuah mobil minibus di Karawaci, Tangerang, tanggal 1 Agustus 2019. Truk terguling dan menimpa mobil, mengakibatkan beberapa penumpang mobil meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, saat arus lalu lintas mulai padat karena orang mulai beraktivitas ke tempat kerja maupun sekolah.

   Kejadian ini memunculkan kembali seruan agar alat berat termasuk truk pengangkut tanah dibatasi jam beroperasinya. Selain meningkatkan kemacetan lalu lintas karena ukurannya yang besar dan sering jalan pelan, risiko terjadi kecelakaan juga meningkat. Seperti pada kejadian tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya pihak berwenang perlu tegas menerapkan aturan pembatasan waktu operasional kendaraan alat berat seperti itu, terutama di jalur yang lalu lintasnya padat.

    Mungkin korban memang mendapat ganti rugi, namun kehilangan nyawa akibat kecelakaan tentu tidak sebanding dengan ganti ruginya. Walaupun mungkin ada asuransinya atau ada penggantian dari Jasa Raharja, tetap saja tak dapat menggantikan nilai korban yang meninggal. Semoga kejadian ini membuat para pihak yang berwenang, lebih memikirkan keselamatan pengguna jalan ke depan.
Terimakasih.

Agus Jayadi

Tangerang, Banten

Exit mobile version