Site icon Media Asuransi News

Tentang Bitcoin

Redaksi Yth,
–  Mungkin redaksi dapat membantu memberikan informasi soal ini. Beberapa waktu terakhir di medsos (media social) viral soal bitcoin. Kabarnya uang virtual atau uang digital ini, semakin tinggi harganya. Namun sayangnya di Indonesia belum diijinkan BI. Saya memang belum tahu banyak tentang bitcoin ini dan cukup penasaran. Di beberapa negara kabarnya bitcoin dipakai oleh masyarakat untuk investasi. Namun di Indonesia tidak boleh masuk.
–  Apakah di negara-negara lain otoritas setempat (bank sentral) memberikan ijin? Ataukah memang peredaran uang virtual semacam ini memang memerlukan ijin seperti itu? Jika tidak mendapat ijin untuk beredar, seperti di Indonesia saat ini, apakah orang yang memiliki bitcoin merupakan pelanggar hukum yang dapat dipidana?
–  Saya memang belum tentu tertarik untuk memiliki bitcoin jika nantinya boleh masuk ke Indonesia. Namun kemungkinan bitcoin bukan satu-satunya uang virtual yang mengintip untuk masuk ke Indonesia. Apakah nantinya semua uang virtual semacam itu tidak boleh masuk semuanya di Indonesia?
–  Rasanya belum ada penjelasan yang cukup mengenai alasan tidak diijinkannya bitcoin ini di Indonesia. Apakah semata karena faktor keamanan, artinya bitcoin ini tidak aman sehingga pemiliknya dapat sewaktu-waktu kehilangan bitcoinnya atau karena ada faktor lain.
–  Mungkin BI atau otoritas yang berwenang dapat memberikan penyuluhan yang lebih baik mengenai bitcoin dan yang sejenisnya, termasuk untung-ruginya memiliki bitcoin, alasan tidak diberikan izinnya. Lebih baik lagi jika dibuatkan daftar uang virtual ini berikut negara-negara yang mengijinkan peredarannya. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk dapat bertindak hati-hati. Karena informasi yang ada di medsos kadang kala menimbulkan kebingungan, tidak terlalu jelas mana yang benar dan mana yang hoax.
Terimakasih.

Sugeng Siswanto
Bambu Apus, Tangerang Selatan

Exit mobile version