Site icon Media Asuransi News

Tentang Produk Unitlink

Redaksi Yth,

   Saya karyawan perusahaan swasta, baru mulai bekerja beberapa bulan. Dari perbincangan dengan rekan-rekan di kantor yang jauh lebih senior, ada satu hal yang membekas di benak saya yakni bagaimana mereka menyiapkan investasi untuk keperluan pendidikan anak dan kebutuhan lainnya di masa mendatang. Salah satu yang mereka sering bicarakan adalah mengenai asuransi unitlink. Katanya asuransi ini menawarkan hasil lebih baik saat jatuh tempo nanti, dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya.

   Namun ada yang mengganggu pikiran saya, yakni adanya berita di beberapa media bahwa ada nasabah asuransi dari sebuah perusahaan besar yang tidak mendapatkan haknya saat asuransinya jatuh tempo. Dari kejadian ini saya bertanya-tanya, namun belum juga dapat jawaban yang memuaskan. Mungkin redaksi dapat membantu menjelaskan apakah asuransi unitlink itu aman? Artinya saya akan mendapatkan hak saya seperti apa yang dijanjikan pada saat saya membelinya?

Terimakasih

Fiki Darmawan
Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

 

 

Tanggapan Redaksi

Terimakasih, Fiki atas suratnya.

   Adanya nasabah yang tidak mendapatkan haknya saat polis asuransi jatuh tempo seperti yang Anda sampaikan, itu merupakan suatu kasus yang tidak menggambarkan kondisi industri asuransi kita yang secara umum sangat sehat. Untuk mengetahui lebih detil mengenai kebutuhan terkait asuransi, sebaiknya Anda menghubungi beberapa perusahaan asuransi, atau bisa juga menghubungi pialang asuransi, untuk mendapatkan penawaran terbaik yang tepat bagi Anda. Sebagai panduan, Anda dapat membaca Media Asuransi edisi Juli 2018 yang memuat kinerja perusahaan-perusahaan asuransi terbaik di Indonesia.

Exit mobile version