– Keberadaan dan peranan profesi pialang asuransi dalam industri perasuransian sangat menolong keluar dari ketidakseimbangan yang terjadi dalam “permainan” asuransi. Pialang asuransi memiliki amanah untuk melayani dan membantu masyarakat tertanggung dalam mendapatkan perlindungan optimal dalam bertransaksi asuransi. Sebagai pihak tertanggung, masyarakat (nasabah) perlu memahami manfaat dengan menggunakan jasa layanan pialang asuransi, untuk menghindari kekeliruan dalam pembelian polis asuransi.
– Namun pertanyaannya adalah, Apakah kontrak polis asuransi merupakan sebuah permainan atau pertandingan? Win-win atau Lose-Win? Dan siapa pemenang dari permainan tersebut?
– Pertanyaan ataupun pernyataan ini sebagaimana yang ditekankan oleh seorang yang telah berpuluh tahun berkecimpung di dunia perasuransian, Andreas F Pieloor dalam buku terbarunya berjudul Asuransi Tukang Tipu?
– Buku ini merupakan goresan penulis yang diungkapkan sebagai hasil dari pengalamannya dalam berselancar bertahun-tahun di industri perasuransian. Dengan bahasa yang gamblang, buku ini sarat dengan masuk-masukan serta kritik membangun, baik kepada para pelaku asuransi, para masyarakat umum sebagai calon nasabah, bahkan untuk pihak regulator.
– Pemilihan judul buku yang sedikit “nyeleneh” seperti ini sebetulnya bukan kali pertama bagi penulis untuk menarik minat para pembacanya. Diantara belasan buku sebelumnya juga ada beberapa judul yang dianggap kontroversial. Namun begitulah caranya bagi salah seorang pendiri Kumpulan Penulis Asuransi (KUPASI) ini dalam menyampaikan kebenaran. Harapan penulis, dengan hadirnya buku ini, industri perasuransian dapat tumbuh dengan sehat, adil, dan terbuka tanpa adanya benturan kepentingan diri pribadi ataupun kelompok.
– Uniknya, di 50 halaman pertama buku ini, sebelum masuk ke bab-bab inti, terlebih dahulu dipaparkan tanya jawab seputar bisnis perasuransi dari beberapa tokoh perasuransian. Baik tokoh lokal maupun tokoh berkebangsaan asing.
– Dalam setiap bab buku ini, dipaparkan dengan terang benderang terkait lika-liku bisnis perasuransian serta hubungan keterkaitan antara agen, pialang asuransi dan pasar asuransi, serta peranan OJK dalam memberikan pengaturan dan pengawasan di industri ini.
– Kiranya buku ini sangat laik menjadi bacaan penting bagi para konsumen asuransi, pelaku atau praktisi asuransi, para akademisi, dan pihak-pihak yang berkompeten dalam membuat kebijakan-kebijakan khususnya yang terkait dengan perasuransian di Indonesia. Buku ini juga sangat bagus dikonsumsi terutama bagi mereka yang ingin mengetahui lebih dalam lagi terkait peranan dan fungsi pialang asuransi dalam kiprahnya di industri perasuransian Indonesia. B. Firman