Site icon Media Asuransi News

Bisnis Berubah, SDM Harus Disiapkan

    Industri asuransi jiwa maupun asuransi umum dan reasuransi dalam negeri terus tumbuh. Hal itu terlihat dari data yang diungkap dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, pada pekan terakhir Agustus 2019. Sepanjang periode Januari sampai dengan Juli 2019, premi yang berhasil dihimpun oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp104,25 triliun. Dalam periode yang sama, industri asuransi umum dan reasuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp58,87 triliun. Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 663 persen dan RBC asuransi umum sebesar 314 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.

    Data yang dilansir Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa di semester pertama 2019, industri asuransi umum mencatat pertumbuhan premi 20,6 persen yoy (year on year), dari Rp33,13 triliun di semester pertama 2018 menjadi Rp39,95 triliun di semester pertama 2019. Sedang untuk industri reasuransi, pertumbuhan preminya sebesar 10,2 persen, dari Rp7,51 triliun di semester pertama 2018 menjadi Rp8,28 triliun di semester pertama 2019.

    Di asuransi umum, lini bisnis Asuransi Harta Benda merupakan kontributor terbesar premi, yakni sebesar Rp10,60 triliun. Di reasuransi, lini bisnis ini juga masih penyumbang premi terbesar yakni Rp4,03 triliun, proporsinya mencapai 48,73 persen dari total premi. Walau demikian, satu hal yang perlu dicermati adalah pertumbuhan premi lini bisnis Asuransi Harta Benda sebesar 26,9 persen yoy, merupakan pertumbuhan premi tertinggi ketujuh dari seluruh lini bisnis. Pertumbuhan tertinggi dibukukan lini bisnis Energi On Shore sebesar 164,6 persen, disusul lini bisnis Satelit sebesar 95,5 persen, dan lini bisnis Asuransi Kredit sebesar 93,3 persen.

    Tiga lini bisnis asuransi umum ini, pemainnya tidak terlalu banyak sehingga pertumbuhan yang tinggi ini tidak dinikmati sebagian besar perusahaan asuransi umum. Di masa lalu mungkin pertumbuhan yang tinggi ini ‘diabaikan’ karena nilainya yang tak seberapa. Namun saat ini mestinya tidak begitu lagi, karena khusus untuk lini bisnis Asuransi Kredit, premi per semester pertama 2019 mencapai Rp5,75 triliun. Menempati posisi ketiga lini bisnis penyumbang premi terbesar setelah lini bisnis Harta Benda sebesar Rp10,59 triliun dan lini bisnis Kendaraan Bermotor sebesar Rp9,28 triliun.

    Apa yang terjadi pada lini bisnis Asuransi Kredit menarik untuk dicermati. Terlebih lagi jika benar dugaan beberapa pelaku industri perasuransian bahwa yang menikmati pertumbuhan premi dari lini bisnis ini hanya beberapa perusahaan. Tentu ada banyak faktor yang menyebabkan pertumbuhan lini bisnis Asuransi Kredit hanya dinikmati segelintir perusahaan asuransi umum. Padahal data OJK menunjukkan bahwa kredit perbankan di semester pertama 2019 tumbuh stabil pada level 9,92 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, sektor konstruksi, serta sektor pertambangan.

  Kita tentu masih ingat ketika beberapa waktu lalu lini bisnis Asuransi Kecelakaan Diri dan Kesehatan menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi di industri asuransi umum. Bahkan hingga setahun yang lalu, lini bisnis ini merupakan penyumbang premi terbesar ketiga di industri asuransi umum, setelah lini bisnis Kendaraan Bermotor dan lini bisnis Harta Benda. Saat itu pemain yang menikmati pertumbuhan tinggi di lini bisnis ini, juga tidak banyak. Baru belakangan, perusahaan yang memasarkan asuransi kesehatan bertambah banyak.

   Dari apa yang pernah terjadi di lini bisnis Asuransi Kecelakaan Diri dan Kesehatan serta kini di lini bisnis Asuransi Kredit, perubahan dalam bisnis asuransi adalah suatu keniscayaan. Industri asuransi harus bersiap menghadapi kemungkinan perubahan tersebut dan sumber daya manusia (SDM) menjadi kuncinya. Perusahaan asuransi tak dapat merespons perubahan bisnis tersebut, jika tidak memiliki kesiapan SDM yang baik.

   Oleh karena itu, apa yang dilakukan Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) dan Lembaga Pendidikan Asuransi Indonesia (LPAI) bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dalam bidang peningkatan sumber daya manusia di industri perbankan dan perasuransian, merupakan langkah yang patut diapresiasi. Seperti yang disampaikan Ketua STIMRA Hotbonar Sinaga, bahwa selaras dengan tuntutan usahasaat ini maka perlu dilakukan akselerasi atau percepatan peningkatan kompetensi SDM perasuransian.

   Semua perusahaan asuransi mesti menyiapkan diri untuk menyambut perubahan itu. Terutama dengan menyiapkan SDM, agar perusahaan tetap menangguk manfaat dari perubahan yang terjadi. S. Edi Santosa

Exit mobile version