Site icon Media Asuransi News

Asuransi Syariah

    Seorang eksekutif wanita pada lembaga pendidikan asuransi asing, yang mengeluarkan sertifikasi untuk pelaku bisnis asuransi di Indonesia, mengungkapkan bahwa ia dan suaminya yang berasal dari Filipina menggunakan asuransi syariah misalnya untuk mobil-mobil mereka. Padahal, baik eksekutif wanita maupun suaminya tersebut beragama Katholik. “Karena, perusahaan asuransi syariah pada akhir masa pertanggungan memberikan pengembalian premi,” katanya memberikan alasan.

     Menurut eksekutif suatu perusahaan asuransi umum syariah, bahwa apa yang diungkapkan oleh eksekutif wanita tersebut mungkin adalah underwriting surplus, yang memang dibagikan oleh perusahan asurasi umum syariah dalam asuransi mobilnya tersebut. Karena memang ada mekanisme bagi hasil pada asuransi syariah, yang dibagikan ke pemegang polis. Sehingga disebut oleh eksekutif wanita tersebut sebagai ‘pengembalian premi’.
Apa yang dialami oleh eksekutif wanita dan suaminya untuk menggunakan asuransi syariah bagi mobil-mobil mereka ternyata menguntungkan. Asuransi syariah sebagai suatu model bisnis bisa digunakan oleh siapa saja, walaupun berbasis pada syariah.

   Mengamati perkembangan asuransi syariah, tentunya menarik. Karena kesadaran untuk menggunakan model bisnis ini tampaknya meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, ada orang-orang yang menginginkan agar kegiatan bisnis asuransi syariah khususnya dan industri keuangan syariah pada umumnya memang benar-benar bersifat lebih syar’i.

    Menurut Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya’roni, memang ada orang-orang yang menginginkan agar kegiatan bisnis asuransi syariah benar-benar lebih berdasarkan syariah. “Mereka ini justru pernah bekerja pada perusahaan asuransi syariah atau perbankan syariah. Ada semacam keinginan untuk betul-betul murni dalam menjalankan bisnis asuransi syariah ini,” katanya dalam diskusi dengan Tim Redaksi Media Asuransi di kantornya April 2019.

    Kegiatan asuransi syariah, sebagaimana dipetakan oleh AASI, berkaitan setidaknya dengan delapan target pasar. Yaitu sukuk (obligasi berbasis syariah), lembaga keuangan syariah, lembaga bisnis syariah, pendidikan Islami, perorangan, haji dan umroh, korporasi, dan aset negara.

   Tahun 2018, menurut Ketua Umum AASI Ahmad Sya’roni merupakan tahun yang berat bagi industri asuransi syariah di Indonesia. Tapi ia optimistis bahwa di tahun 2019 ini industri asuransi syariah akan tumbuh setidaknya 10 persen.

    Beberapa eksekutif asuransi syariah yang dihubungi oleh Media Asuransi juga merasakan hal yang sama mengenai prospek tahun 2019 ini. Bahkan, ada ekskeutif asuransi umum syariah yang mengatakan bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) di perusahaannya optimistis dapat tumbuh double digit pada 2019. Apalagi ada produk baru hasil kerja sama AASI dan Kementerian Agama RI, yang tentunya setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan akan mendorong pendapatan kontribusi asuransi syariah di tahun ini.

   Kami di Media Asuransi memutuskan untuk mengangkat topik “Peluang Bisnis Asuransi Syariah yang Belum Digarap” sebagai Cover Story edisi Mei 2019 ini. Ada lima tulisan dalam Cover Story ini sebagai satu kesatuan. Pertama, Prospek Asuransi Syariah dalam Menggarap Peluang Bisnis. Kedua, Kinerja dan Prospek Asuransi Jiwa Syariah. Ketiga, Kinerja dan Prospek Asuransi Umum Syariah. Keempat, Persiapan dan Tantangan Spin Off 2024. Dan kelima, Eksekutif Asuransi Syariah Bicara Prospeknya di Indonesia.

    Selamat menikmati sajian kami. Salam. Mucharor Djalil

Exit mobile version