Site icon Media Asuransi News

Mempersiapkan SDM Andal dan Profesional di Industri Perasuransian

    Dalam kegiatan bisnis, baik itu yang menjual produk maupun jasa, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukannya. Walaupun mungkin sudah ada artificial intelligence atau otomatisasi dalam kegiatan bisnis, sumber daya manusia masih dibutuhkan. Lebih-lebih dalam industri jasa keuangan, seperti asuransi.

  Di samping kebutuhan terhadap sumber daya manusia, industri perasuransian juga perlu menyeleksi sumber daya manusia yang bekerja di industri jasa keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan risiko ini. Karena, seperti perbankan, industri perasuransian juga menarik dana masyarakat yang disebut premi. Tak heran, kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas perasuransian menerbitkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan sumber daya manusia pada industri jasa keuangan ini.

  Misalnya, POJK No.67/POJK.05/2016 untuk perusahaan asuransi pada umumnya, dan POJK No.68/POJK.05/2016 yang berkaitan dengan kegiatan pialang asuransi dan reasuransi.

   Seorang eksekutif asuransi asing yang bekerja di Jakarta mengungkapkan bahwa industri asuransi memang salah satu jasa keuangan yang ‘very very regulated business’. Baginya, tak heran kalau ada peraturan yang berkaitan dengan SDM perasuransian di pasar Indonesia. Dan, tentunya, tidak mudah untuk memenuhi peraturan tersebut apalagi dengan adanya tenggat waktu atau deadline yang harus dipenuhi.

   Untuk memperoleh SDM yang andal dan profesional, sebenarnya di Indonesia sudah ada lembaga pendidikan formal dan juga ada lembaga yang melakukan uji kompetensi serta yang melakukan sertifikasi dan sudah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Misalnya, Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STIMRA) dan Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI), dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).

   Sedangkan tantangan bagi lembaga pendidikan asuransi, baik formal maupun non formal, menurut Ketua STIMRA Hotbonar Sinaga, adalah bahwa sejauh ini ilmu asuransi ini belum diterima secara penuh oleh publik. Padahal orang yang mengerti asuransi tidak mesti bekerja di perusahaan asuransi. “Semua industri itu butuh asuransi. Dan, masing-masing industri harus memiliki orang-orang yang mengerti asuransi. Ini tugas berat kita, bagaimana memperkenalkan kepada masyarakat kalau lulusan sekolah asuransi itu tidak hanya dibutuhkan di industri asuransi saja,” ungkapnya kepada Bedri Firman dari Media Asuransi.

  Dalam Rapat Redaksi Media Asuransi diputuskan bahwa “SDM Perasuransian dan Program Sertifikasi” menjadi tema Cover Story Edisi Desember 2019. Cover Story ini terdiri dari lima tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Persiapan SDM Perasuransian di Industri Asuransi Indonesia. Kedua, SDM Perasuransian dan Program Sertifikasi. Ketiga, Lembaga Pendidikan Formal dan Lembaga Sertifikasi di Industri Perasuransian Indonesia. Keempat, Sertifikasi untuk SDM Pemasaran Asuransi. Dan kelima, Eksekutif Asuransi dan Lembaga Pendidikan Formal serta Lembaga Sertifikasi Asuransi bicara mengenai SDM Perasuransian.

  Dengan peraturan dan program yang ada, diharapkan SDM perasuransian meningkat kompetensinya dan dapat diandalkan. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Selamat menikmati sjian kami.

***

    Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT Media Asuransi Indonesia, penerbit majalah Media Asuransi, mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2019 dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2020. Semoga segalanya bertambah baik untuk kita semua. Mucharor Djalil

Exit mobile version