– Dalam kegiatan perasuransian, klaim (claim) atau tuntutan ganti rugi merupakan salah satu hal yang penting bagi perusahaan asuransi dan juga bagi nasabah atau tertanggung (insured). Di samping penting, klaim juga banyak menarik perhatian masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah atau tertanggung maupun calon tertanggung.
– Di industri asuransi Indonesia, dalam kuartal keempat 2017, terjadi kasus klaim yang menarik perhatian khalayak maupun pelaku bisnis perusahaan asuransi. Tertanggung dari suatu perusahaan asuransi jiwa patungan (joint venture) melaporkan kasus klaimnya kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
– Tentu saja kasus klaim yang dilaporkan tertanggung kepada Polisi tersebut mengejutkan banyak pelaku bisnis asuransi. Karena, klaim asuransi memang biasanya berdasarkan perjanjian yang ada dalam polis asuransi dan tentunya pula berada dalam ranah perdata.
– Untuk itu, kami dalam Rapat Redaksi memutuskan mengangkat tema “Penyelesaian Klaim di Industri Asuransi Indonesia” sebagai Cover Story Media Asuransi edisi Desember 2017.
– Cover Story Edisi Desember 2017 terdiri dari lima tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Penyelesaian Klaim di Industri Asuransi Indonesia. Kedua, Penyelesaian Klaim di Industri Asuransi Jiwa. Ketiga, Penyelesaian Klaim di Industri Asuransi Umum. Keempat, Penyelesaian Klaim di Industri Asuransi Syariah. Dan kelima, Eksekutif Asuransi Bicara Mengenai Penyelesaian Klaim.
– Untuk dapat memahami lebih dalam mengenai apa itu klaim, bagaimana perannya dalam kegiatan perasuransian, dan bagaimana penyelesaian terbaiknya, kami memang harus menggalinya dari sumber-sumber yang berkompetensi tinggi. Karena, bagaimana pun, industri perasuransian merupakan industri keuangan yang berkaitan dengan dana triliunan rupiah, baik itu premi yang dibayarkan oleh tertanggung maupun modal perusahaan asuransi.
– Salah satu dari sumber yang kami gali ilmunya mengenai asuransi dan khususnya penyelesaian klaim adalah Kornelius Simanjuntak. Di samping pelaku bisnis asuransi umum, Kornelius juga pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI). Lebih dari itu, ia juga mendapat gelar doktor di bidang asuransi dari Universitas Indonesia, tempatnya menjadi dosen sejak lulus Strata-1 dan Strata-2.
– Di samping sumber yang berkompetensi tinggi, kami juga tak ketinggalan menghadiri seminar mengenai klaim yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Asuransi Indonesia (LPAI)–Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) di Jakarta pada akhir November 2017, bertajuk “Pidana Asuransi”.
– Harapan kami, Cover Story edisi Desember 2017 ini dapat menjadi pengetahuan yang berguna untuk lebih memahami mengenai arti klaim asuransi dan bagaimana cara penyelesaian terbaiknya.
Selamat menikmati sajian kami.
– Kami juga tidak lupa mengucapkan “Selamat Natal Desember 2017 dan Tahun Baru 1 Januari 2018”. Semoga segalanya bertambah baik di tahun baru. Mucharor Djalil