Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatatkan (AAUI) mencatatkan premi bruto industri asuransi umum pada triwulan pertama tahun 2020 sebesar Rp19,84 triliun atau tumbuh 0,4 persen (yoy/year on year) dibandingkan periode sama 2109 yaitu sebesar Rp19,76 triliun. Pertumbuhan ini disokong oleh lini usaha asuransi yang masih tumbuh positif seperti Motor Vehicle, Marine Hull, Aviation & Satelite, Energy, Engineering, Liability, Personal Accident & Health, dan Miscellaneous. Selebihnya yaitu Asuransi Property, Marine Cargo, Asuransi Kredit, dan Asuransi Surety mencatatkan pertumbuhan negatif di triwulan pertama ini.
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang mengatakan bahwa untuk pangsa pasar terbesar, masih ditempati lini bisnis Asuransi Kendaraan Bermotor yang mengambil porsi sebesar 25,1 persen. Disusul Asuransi Harta Benda dengan proporsi sebesar 47,4 persen di posisi kedua dan Asuransi Kredit dengan pors 13,6 persen di posisi ketiga. Hal ini disampaikan Trinita saat konferensi pers secara daring (online) via zoom webinar di Jakarta, 12 Juni 2020.
Trinita juga menjelaskan, Asuransi Harta Benda (property) pertumbuhannya negatif sebesar 5,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan pertumbuhan supply dan demand property komersial cenderung turun hingga triwulan pertama 2020.
Sedangkan Asuransi Kendaraan Bermotor mengalami pertumbuhan sebesar 4,9 persen di triwulan pertama tahun 2020 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini, jelas Trinita, kemungkinan besar disebabkan oleh masih ada pembelian kendaraan dan asuransi kendaraan terutama kendaraan bekas, yang saat itu belum terlalu terpengaruh dampak pandemi Covid-19. Padahal, data penjualan kendaraan bermotor baru yang dirilis Gaikindo pada triwulan pertama ini menunjukkan pertumbuhan negatif, roda dua turun sebesar 6,5 persen dan roda empat turun sebesar 15,6 persen.
Premi Asuransi Kredit juga mengalami pertumbuhan negatif dibanding tahun lalu, yaitu turun sebesar 15,5 persen. “Hal ini terjadi seiring dengan pertumbuhan kredit baru per jenis kredit maupun per jenis kredit konsumsi yang terus menurun,” ungkap Trinita.
Sementara itu, total klaim yang dibayarkan industri asuransi umum pada triwulan pertama tahun ini mencapai Rp8,75 triliun, atau meningkat sebesar 4,7 persen jika dibandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp8,36 triliun. Penurunan klaim hanya terjadi pada lini usaha Asuransi Energi, Asuransi Surety, dan Asuransi Aneka, sedangkan sisanya mencatatkan peningkatan klaim pada triwulan pertama tahun 2020. “Rasio Klaim triwulan pertama tahun ini tercatat sebesar 44,1 persen, meningkat sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar 37,3 persen. Hampir semua lini bisnis mencatat peningkatan loss ratio dengan kenaikan tertinggi terjadi pada penutupan Asuransi Energi sebesar 193,8 persen pada triwulan ini,” tandas Trinita.
DPP Baru AAUI
Pada konferensi pers tersebut, Direktur Eksekutif AAUI Dody Dalimunthe juga mengumumkan pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) AAUI periode 2020-2023 yang telah dikukuhkan pada Kongres AAUI tanggal 11 Maret 2020. Jajaran kepengurusan terdiri dari ketua, 14 wakil ketua, bendahara, direktur eksekutif, dan 40 orang yang menempati departemen.
Dody menjelaskan, untuk periode ini AAUI mengemban sembilan program pokok yang mesti dijalankan dalam tiga tahun ke depan, diantaranya concern terhadap kualitas SDM, concern terhadap literasi asuransi kepada masyarakat. Kemudian bersama regulator akan mendorong iklim usaha yang sehat, meningkatkan sertifikasi keagenan, meningkatkan kondisi pasar asuransi umum yang lebih kondusif, meningkatkan riset yang dilengkapi dengan penguatan data, penguatan finansial teknologi insurtech berbasis IT. Selain itu, bekerja sama lebih intens dengan seluruh stakeholders perasuransian, serta memperkuat peranan AAUI pusat serta daerah.
Untuk sembilan program pokok ini, tambah Dody, AAUI telah berkordinasi dengan semua pihak, terutama OJK sebagai regulator. “Sebagaimana pada saat pandemi, kami intens berkomunikasi dengan OJK sehingga diberi stimulus untuk industri asuransi. AAUI juga telah melakukan konsolidasi antar anggota terkait dengan dampak pandemi saat
ini, kita juga memahami bahwa tertanggungpun juga terkena imbas dari Covid-19 ini,” ungkap Dody. B. Firman