1
1

OJK Luncurkan Peta Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027 “Restoring Confidence Through Industrial Reform Stronger Together”, di Jakarta, 23 Oktober 2023. | Foto: Arief Wahyudi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027 “Restoring Confidence Through Industrial Reform Stronger Together”, di Jakarta, 23 Oktober 2023.

Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, pejabat OJK, dan para ketua asosiasi perasuransian.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan. Selanjutnya, akan dibentuktask forceyang beranggotakan OJK, asosiasi, dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini.

“Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholders dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” kata Mahendra saat memberikan sambutan.

Dia katakan bahwa peluncuran peta jalan ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan kepada industri perasuransian yang sehat. “Yang ingin kita lakukan adalah regain confidence, restoring confidence asuransi ini. Karena persoalannya saat ini memang masalah confidence ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa OJK menginisiasi industrial reform melalui peta jalan tersebut bersama dengan seluruh stakeholders sektor perasuransian dalam rangka menumbuhkan sense of ownership untuk bersama melaksanakan komitmen yang terdapat dalam peta jalan ini.

Menurut dia, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian periode 2023-2027 akan menjawab berbagai isu strategis dan tantangan yang ada pada sektor perasuransian di Indonesia. Dalam penyusunannya, peta jalan ini telah melewati serangkaian tahapan dan pembahasan dengan berbagai stakeholders terkait agar dapat memenuhi kebutuhan pengembangan dan penguatan baik dari sisi regulator, industri, pemegang polis, dan segenap insan perasuransian.

Dia jelaskan bahwa selama ini kita banyak melakukan pembenahan-pembenahan di industri perasuransian. “Namun end game-nya seperti apa, ini yang perlu kita pikirkan bersama. Oleh karena itu, diperlukan suatu peta jalan pengembangan dan penguatan industri perasuransian. Kita perlu punya kesamaan visi dan misi, industri perasuransian ini ke depan akan seperti apa,” tuturnya.

Ogi mengakui bahwa pada industri perasuransian masih terdapat beberapa isu strategis, yang di antaranya terkait dengan dukungan permodalan perusahaan perasuransian, penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi bermasalah, digitalisasi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi proses bisnis asuransi, dan jangkauan layanan perusahaan perasuransian.

“Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan untuk merespons berbagai isu strategis untuk mewujudkan sektor perasuransian yang sehat dan kredibel, sehingga mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia katakan bahwa industrial reform untuk meningkatkan level of confidence masyarakat melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan.

Pertama, pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri perasuransian. Kedua, pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri perasuransian. Ketiga, pilar akselerasi transformasi digital industri perasuransian.

Keempat, pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. “Keempat pilar tersebut akan dijalankan di dalam tiga fase berbeda dalam kurun waktu 2023 hingga 2027, diawali dengan fase penguatan fondasi, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan,” kata Ogi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Rudy Kamdani, berharap peta jalan ini akan mendorong inovasi, transparansi, dan profesionalisme di industri perasuransi yang akan menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen, serta memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat.

Dia mengatakan bahwa melalui peta jalan ini, semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional, mulai OJK, hingga 12 asosiasi di bawah DAI akan berkolaborasi dan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi, terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.

“Dewan Asuransi Indonesia melihat peta jalan ini sebagai landasan yang kuat untuk mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu dan berkualitas,” kata Rudy.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sah, Tahun Depan UMP Jakarta Naik Rp165.000
Next Post APPARINDO Dukung Penuh Roadmap Perasuransian OJK

Member Login

or