Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB+ untuk Medium-Term Notes (MTN) PT Pos Indonesia (Persero) (POST) senilai Rp250 miliar yang akan jatuh tempo pada 23 Oktober 2022.
|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat MTN Pos Indonesia idBBB+ Stabil
POST akan melunasi sepenuhnya MTN yang akan jatuh tempo menggunakan kas internal dari aktivitas operasional. Per 31 Maret 2022, perusahaan memiliki kas yang tersedia untuk digunakan sekitar Rp1 triliun. Didirikan pada tahun 1906, perusahaan merupakan operator layanan pos nasional.
Perusahaan mengumpulkan, memproses, dan mendistribusikan paket dan surat, dan menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk transfer uang dan layanan pembayaran, logistik, ritel, dan properti. Per 31 Maret 2022, sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.