Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon, mendesak Sidang Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly/APA) menetapkan Israel sebagai pelaku genosida dan kejahatan perang. Sebagai Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, Fadli Zon, dalam pidatonya, mendorong negara-negara dunia mengambil langkah konkret dengan menghentikan perang yang praktiknya adalah genosida terhadap warga sipil Palestina, khususnya anak-anak dan perempuan.
Jika tak ada tindak lanjut yang tegas, ia menekankan situasi ini akan menjadi mimpi buruk krisis kemanusiaan, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres. Tidak hanya itu saja, ia mendesak APA secara tegas menyebut Israel sebagai penjahat perang, pelaku genosida dan negara teroris.
Pernyataan tersebut diutarakannya dalam forum APA yang digelar di Baghdad, Irak, pada Jumat-Sabtu (10-11 Nopember 2023). Melalui forum ini, Fadli berharap APA dan diplomasi parlemen mampu berkontribusi menghentikan perang dan kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung terhadap Palestina.
|Baca juga: Indonesian AID Siapkan Rp31,9 Miliar Guna Bantu Palestina
“Parlemen anggota APA harus menunjukkan pesan yang sekuat mungkin dan harus diabadikan dalam rancangan draf mengenai isu Asian Parliaments’ Unwavering Support for the Palestinian People. Ini akan memperkuat peran parlemen dunia dalam menyelesaikan konflik, termasuk di Palestina,” ungkap Fadli, dikutip dari laman DPR, Minggu, 12 November 2023.
Anggota Komisi I DPR ini meminta negara-negara di dunia termasuk anggota Parlemen Asia untuk mengucilkan Israel dan memutuskan hubungan apapun dengan Israel. Mengenai perkembangan terkini antara Palestina-Israel, dirinya mengutuk kekejaman Israel atas Palestina. Tindakan Israel, baginya, bukan hanya mencabik rasa kemanusiaan dan merobek HAM tapi juga mempertontonkan kebiadaban yang paripurna.
“Israel melakukan serangan tanpa pandang bulu untuk melenyapkan semua warga Palestina. Dengan segala cara menghancurkan bangunan rumah, apartemen, rumah sakit, sekolah, dan obyek sipil lainnya. Israel mengabaikan hukum internasional bahkan hukum perang. Israel harus dituntut melakukan kejahatan perang dan tindakan genosida di Gaza,” tuturnya.
Fadli Zon berharap komunitas internasional mampu memberikan tekanan ganda kepada Israel untuk menghentikan agresi militernya terhadap rakyat Jalur Gaza melalui gencatan senjata total. Selain itu, menurutnya, negara di seluruh dunia perlu menggunakan pengaruh untuk mendesak Israel agar berhenti melakukan tindakan yang melanggar HAM, di antaranya dengan mencabut blokade total terhadap Gaza.
“Komunitas internasional harus lebih obyektif dan adil dalam menilai situasi di Palestina dan tidak menggunakan standar ganda dan pandangan yang sempit. Tindakan seperti ini tak akan menyelesaikan akar permasalahan bahkan tidak membantu proses perundingan perdamaian,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Editor: S. Edi Santosa