Media Asuransi – Pemerintah menyatakan tahun 2021 menjadi tahun pemulihan bagi ekonomi Indonesia dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen.
Mengutip bahan paparan yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertajuk “Outlook 2021: The Year of Opportunity” dalam Webinar yang diselenggarakan oleh pelaku usaha pada 21 Oktober 2020, pemerintah memperkirakan laju ekonomi pada kuartal II/2020 akan minus 2,10 persen.
Negara G20 Tingkatkan Kerja Sama Atasi Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Global
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi akan membaik menuju level positif 0,06 persen pada kuartal IV/2020 dan sepanjang 2021 diperkirakan recovery pada level 5,06 persen. Inflasi diperkirakan 3 persen dengan nilai tukar rupiah diramalkan Rp14.600 per dolar AS, dan defisit fiskal APBN diperkirakan menciut menjadi -5,70 persen dari perkiraan 2020 sebesar -6,34 persen.
Optimisme pemulihan ekonomi pada tahun 2021 tersebut sejalan dengan aktivitas ekonomi global yang juga memasuki fase pemulihan. Aktivitas ekonomi global meningkat seiring dengan pelonggaran lockdown di sejumlah negara.
“Tekanan di pasar keuangan mulai mereda tecermin dari kapitalisasi saham yang meningkat, risiko investasi atau CDS yang menurun, dan volatilitas pasar yang melandai,” jelas Airlangga.
Sementara itu, aktivitas manufaktur global juga telah berada di level ekspansi yakni >50. PMI Manufaktur di kawasan negara maju dan berkembang pada September 2020 tercatat membaik.
Dari dalam negeri, kinerja IHSG dan nilai tukar meningkat pasca penurunan tajam di Maret 2020. Sejalan dengan sentimen positif tersebut, Fitch telah mengafirmasi peringkat utang Indonesia menjadi BBB dengan outlook stabil pada Agustus 2020.
Asa dari Upaya Pemulihan Ekonomi
Di pihak lain, kinerja perusahaan yang tercatat di lantai bursa alias emiten juga masih menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 63 persen emiten masih mencatat laba.
“Jumlah perusahaan yang memperoleh laba masih lebih banyak dibandingkan jumlah perusahaan yang merugi di tengah pandemi Covid-19 selama Semester I/2020”. ACA