1
1

Adira Insurance Syariah Bagikan Paket Sembako untuk Keluarga Pra-Sejahtera saat Wabah Covid-19

   PT Asuransi Adira Dinamika Tbk melalui unit usaha syariah, Adira Insurance Syariah, menggalang program bagi-bagi sembako, dengan tajuk Adira Peduli Sesama, yang ditujukan bagi keluarga pra-sejahtera yang perekomiannya terdampak wabah Covid-19. Program ini dilaksanakan Adira Insurance Syariah bekerjasama dengan Lembaga Amil Rumah Zakat, dan telah dimulai pada hari Kamis, 9 April 2020. “Program Adira Peduli Sesama ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi perusahaan, khususnya Adira Insurance Syariah, dalam meringankan beban masyarakat yang pendapatan sehari-harinya terkena imbas wabah Covid-19 di Indonesia,” kata Chief Agency Officer Adira Insurance Auralusia Rimadiana (Ima) dalam keterangan resmi, 16 April 2020.

   Adira Peduli Sesama dilaksanakan di Jakarta dan Bogor karena kedua wilayah tersebut memiliki angka pasien positif Covid-19 terbanyak serta jumlah keluarga pra-sejahtera yang perekonomiannya terkena imbas wabah Covid-19 yang tinggi. “Dampak Covid-19 pada perekonomian keluarga pra-sejahtera tersebut sangat besar terutama wilayah Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertepatan saat kami membagikan sembako,” ungkap Ima.

   Adira Insurance Syariah dan Rumah Zakat memprioritaskan keluarga pra-sejahtera, ibu tunggal, marbot (penjaga masjid), hingga pedagang kecil sebagai penerima manfaat dari program ini. Bantuan tersebut diserahkan melalui petinggi di daerah setempat untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol pembatasan sosial yang dianjurkan Pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat yang telah menjadi mitra kami dalam beberapa tahun terakhir ini. Kami berharap kerjasama yang terjalin ini dapat berjalan terus dan semakin banyak para pihak yang mendapatkan manfaat dari adanya kerjasama ini,” tuturnya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Keluarkan Panduan Penerapan PSAK 71 dan PSAK 68 untuk Perbankan di Masa Pandemi Covid-19
Next Post Adira Peduli Sesama Bagi Sembako Keluarga Terdampak Covid-19

Member Login

or