Media Asuransi – Pemerintah Indonesia merespons lonjakan ini dengan melakukan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021. Dalam lima hari pelaksanaan PPKM Darurat, kasus Covid-19 masih dalam tren peningkatan dan kembali menyentuh rekor kasus harian sebanyak 34.379 per 7 Juli 2021.
Kecepatan pemulihan kondisi pandemi saat ini sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah seperti PPKM Darurat, penguatan 3T, dan akselerasi vaksinasi, serta penerapan 5M oleh masyarakat luas. Untuk mencapai herd immunity sebelum akhir tahun 2021, pemerintah perlu mengakselerasi kecepatan vaksinasi hingga 3 juta dosis per hari pada periode Oktober-November.
“Ini adalah target yang luar biasa tinggi dan kita membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik dari Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, hingga Pemerintah Daerah”, ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
|Baca juga: Cadangan Devisa Juni 2021 Meningkat
Menurutnya, kerja sama seluruh pihak dibutuhkan untuk menjaga ketahanan masyarakat. PPKM Darurat adalah kebijakan yang bersifat segera dan sementara. Dalam jangka pendek, PPKM darurat akan menimbulkan koreksi pertumbuhan ekonomi. Menurut perhitungan Kemenkeu, pertumbuhan ekonomi di semester I/2021 akan berada dalam kisaran 3,1%-3,3%. Pemulihan ekonomi semester II/2021 sangat bergantung pada kondisi Covid-19.
Untuk mendukung PPKM Darurat, APBN akan melanjutkan kerja kerasnya. APBN tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif, yang tercermin dari ditambahnya anggaran di bidang kesehatan, dari Rp172,84 triliun di awal tahun menjadi Rp185,98 triliun, dan sekarang ditingkatkan lagi menjadi Rp193,93 triliun. Anggaran kesehatan tersebut terutama untuk pelaksanaan vaksinasi, biaya diagnostik, testing, tracing, perawatan, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran ini juga dipakai untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pemberian insentif perpajakan di sektor kesehatan.
|Baca juga: Pentingnya Asuransi untuk Orang Tua saat Pandemi Covid-19
Di samping kesehatan, APBN juga disiapkan untuk semakin melindungi masyarakat terdampak dengan pelebaran cakupan dan akselerasi penyaluran perlindungan sosial (perlinsos) mulai minggu II Juli 2021. Perlinsos yang diperluas adalah: (i) diskon listrik, diperpanjang 3 bulan (Juli-September, untuk 32,6 juta pelanggan); (ii) BPUM, ditambah untuk 3 juta penerima baru (Juli-September); (iii) Bantuan Sosial Tunai (BST), diperpanjang 2 bulan (Juli-Agustus, untuk 10 juta KPM); serta (iv) percepatan PKH untuk 9,9 juta KPM, Kartu sembako untuk 15,93 juta KPM, BST untuk 10 juta KPM, BLT Desa 5 juta KPM, Kartu Pra Kerja untuk 2,82 juta peserta, dan Bantuan kuota internet untuk 27,67 siswa dan tenaga pendidik. Kebijakan tersebut menjadikan anggaran perlinsos menjadi Rp153,86 triliun, atau meningkat Rp5,61 triliun dari anggaran sebelumnya Rp148,27 triliun di awal tahun 2021.
“Semua kebijakan ini dilaksanakan dalam kerangka implementasi program PEN dengan total alokasi yang tetap sebesar Rp699,43 triliun. Peningkatan intervensi kesehatan dan perlindungan sosial ini dilakukan melalui refocusing APBN 2021, termasuk di dalam Program PEN itu sendiri sehingga tidak menambah kebutuhan pembiayaan,” lanjut Febrio.
Refocusing, realokasi dan reprioritisasi APBN 2021 dilakukan baik dari belanja Kementerian/Lembaga, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan pemanfaatan cadangan dalam APBN. Defisit APBN tetap akan bisa dijaga sesuai dengan pagu APBN 2021.
Saat ini, fokus pemerintah adalah menurunkan kasus Covid-19 dan menahan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. Ketidakpastian yang tinggi mengharuskan pengelolaan fiskal untuk tetap fleksibel dengan upaya antisipatif dan responsif, namun tetap menjaga prinsip kehati-hatian (prudent). Harapannya, dengan kasus yang cepat terkendali, pemulihan ekonomi dapat segera kembali ke jalur sebelum adanya gelombang baru. Aca