Site icon Media Asuransi News

Aset Perusahaan Pembiayaan Tumbuh 6,12 persen

   Data OJK menunjukkan, per November 2018, terdapat 185 Perusahaan Pembiayaan (PP) yang terdiridari 182 PP Konvensional dan tiga PP Syariah (full fledged). Selain itu, terdapat 33 PP yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS). Perkembangan industri pembiayaan secara umum masih menunjukkan pertumbuhan yang positif sampai dengan November 2018 dibandingkan dengan perkembangan tahun 2017. “Aset mengalami peningkatan menjadi Rp500,39 triliun atau tumbuh sebesar 6,12 persen year on year (yoy),” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis  OJK Anto Prabowo, dalam rilis 16 Januari 2019.

  Komposisi Aset Industri PP terdiri dari Aset PP konvensional sebesar Rp477,51 Triliun atau mencapai 95,43 persen dari total aset PP dan Aset PP Syariah (full fledged dan UUS) sebesar Rp22,88 triliun atau hanya 4,57 persen. Selain itu, berdasarkan status kepemilikan, komposisi aset Industri PP terdiri dari aset PP yang terafiliasi dengan ATPM sebesar Rp213,07 triliun (30 PP) atau mencapai 42,58 persen, aset PP yang terafiliasi dengan bank sebesar Rp158,87 Triliun (33 PP) atau 31,75 persen, dan aset PP yang tidak terafiliasi sebesar Rp128,46 triliun (122 PP) atau sebesar 25,67 persen.

    Piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 5,14 persen yoy dengan nilai outstanding per November 2018 mencapai Rp433,86 triliun. Pembiayaan ini terdiri dari pembiayaan multi guna sebesar Rp254,29 Triliun (58,61 persen), pembiayaan investasi sebesar Rp135,69 triliun (31,27 persen), pembiayaan modal kerja sebesar Rp23,87 triliun (5,50 persen), pembiayaan berdasarkan prinsip syariah sebesar Rp19,87 triliun, dan sisanya adalah pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK.

  Berdasarkan hasil analisis laporan bulanan Perusahaan Pembiayaan periode Desember 2016 sampai dengan November 2018, NPF industri PP menunjukkan perbaikan dari rasio NPF 3,08 persen pada November 2017 menjadi 2,83 persen pada November 2018. Edi

Exit mobile version