PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) melepas unit usaha syariahnya menjadi perusahaan asuransi syariah yang mandiri (full fledged). Dengan begitu, PT Asuransi Askrida Syariah (AAS) telah resmi menjadi salah satu perusahaan asuransi syariah full fledged di Indonesia, seiring dikeluarkannya izin operasioanal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Ketetapan Nomor : KEP-104/D.05/2017 pada tanggal 28 Desember 2017. Grand launching acara spin off ini digelar di Jakarta, 5 Januari 2018.
Direktur Utama PT Asuransi Bangun Askrida Didiet S Pamungkas mengatakan bahwa proses spin off ini sudah melalui kesepakatan paradireksi dan pemegang saham untuk lebih meningkatkan lagi kinerjaAsuransi Syariah Askrida. “Setelah melewati kajian, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2016 disepakati bahwa Askrida Syariah siap untuk spin off. Pada tanggal 28 September 2017, OJK telah memberikan izin pendirian PT Asuransi Askrida Syariah. Selanjutnya pada 28 Desember 2017 disetujui izin operasional oleh OJK,” kata Didiet.
Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi Akrida Syariah Abdul Mulki mengatakan bahwa dengan modal pertumbuhan yang cukup bagus dalam lima tahun terakhir, akhirnya Askrida Syariah resmi menjadi perusahaan full fledged syariah. “Saat ditanya kesiapan untuk spin off, saya menyatakan bahwa itu butuh kesiapan yang matang. Alhamdulillah, dengan support yang sangat baik dari seluruh manajemen Bangun Askrida dan seluruh tim spin off, akhirnya Askrida Syariah mendapatkan izini operasionalnya,” ungkap Mulki.
Selama lima tahun terakhir, Usaha Unit Syariah (UUS) PT Asuransi Bangun Askrida berhasil membukukan rata-rata pertumbuhan kontribusi (premi) sebesar 60,51 persen, rata-rata pertumbuhan aset sebesar 29,06 persen, dan rata-rata pertumbuhan laba sebelum pajak sebesar 36,40 persen.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno yang menyambut baik spin off ini. Dalam kata sambutannya, Sandi mengatakan bahwa ekonomi syariah ini merupakan tantangan yang sangat terbuka untuk memajukan Indonesia. “Banyak yang menyangka ekonomi syariah ini, adalah aliran ekonomi yang fundamentalis. Banyak yang alergi. Padahal ekonomi syariah adalah ekonomi yang sangat berkeadilan. Saya berharap Jakarta dapat menjadi pusat ekonomi syariah di dunia,” ungkapnya.
Seiring dengan spin off–nya PT Asuransi Askrida Syariah (AAS) ini, di industri asuransi syariah tercatat ada 13 perusahaan telah terdaftar sebagai entitas syariah yang berdiri sendiri atau full fledged, terdiri dari limaasuransi umum syariah, tujuh asuransi jiwa syariah, dan satu reasuransi syariah. Fir