Direktur Asuransi Sinar Mas Marten P Lalamentik (kedua dari kanan) menyerahkan pembayaran klaim secara simbolis kepada Direktur PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) Steven Lyanto (ketiga dari kiri) di Surabaya, 22 Oktober 2018. Asuransi Sinar Mas kembali melakukan pembayaran interim payment klaim kepada PT Silkstone Mitra Stay (Mercure Hotel Palu) dengan nilai interim payment sebesar Rp9,99 miliar. Melalui pembayaran interim payment klaim ini, PT Asuransi Sinar Mas berharap dapat membantu mempercepat pemulihan kegiatan operasional nasabah, sesuai dengan manfaat dari perlindungan asuransi, serta berkomitmen dan mendukung program pemerintah untuk membantu mempercepat pembangunan dan pemulihan kembali kota Palu. Hingga tanggal 19 Oktober 2018, Asuransi Sinar Mas telah menerima 42 laporan klaim akibat gempa Palu, terdiri klaim Asuransi Kebakaran dan klaim Asuransi Kendaraan Bermotor. Total Sum Insured (Nilai Pertanggungan) atas Polis Asuransi Kebakaran Property adalah sebesar Rp263,67 miliar dan 100,1 juta dolar AS. Sementara nilai pertanggungan Asuransi Kendaraan Bemotor sebesar Rp1,167 miliar. Untuk nilai kerugian, masih menunggu estimasi dari adjuster.
Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Gempa Palu
