1
1

AXA Financial Indonesia Perkuat Asuransi Syariah dengan Tambahan Fitur Wakaf

Industri asuransi syariah global. | Foto: Ist

Media Asuransi – AXA Financial Indonesia melalui produk asuransi syariah kembali memperkuat komitmennya solusi asuransi jiwa yang bernilai tambah bagi para nasabah dengan manfaat yang dapat digunakan demi kemaslahatan umat. Keistimewaan asuransi berbasis syariah seperti prinsip berbagi risiko dan saling tolong menolong serta pengelolaan kontribusi peserta secara adil dan transparan tercermin di dalam produk AXA Financial Indonesia.

Direktur AXA Financial Indonesia, Cicilia Nina, mengatakan bahwa keistimewaan asuransi berbasis syariah seperti prinsip berbagi risiko dan saling tolong menolong serta pengelolaan kontribusi peserta secara adil dan transparan tercermin dalam produk AXA Financial Indonesia. Banyak pihak masih mempunyai pemahaman yang keliru terkait produk asuransi syariah.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Luncurkan Maestro Infinite Protection

“Pada dasarnya, asuransi syariah tidak bertransaksi dan berinvestasi pada instrumen yang tidak jelas akadnya (gharar), spekulatif dan memiliki potensi merugikan salah satu pihak. Kemudian, prinsip asuransi syariah berdasar pada hukum Islam, oleh karena itu produk asuransi syariah tidak menginvestasikan dananya dalam bisnis yang mengandung riba (berbunga) dan hal lain yang diharamkan atau dihindari dalam Islam seperti alkohol, rokok, insitusi keuangan konvensional dan bisnis lainnya yang masuk kategori non halal,” jelasnya dalam acara Sharia Media Workshop, Selasa, 27 April 2021.

Lebih lanjut, menurut Cicilia, instrumen pengelolaan dana pada produk asuransi syariah juga dikelola sebaik mungkin. Setiap nasabah asuransi syariah mengumpulkan dana dan menyerahkannya untuk dikelola oleh perusahaan, yang nantinya akan digunakan untuk membantu meringankan beban nasabah lain yang tertimpa risiko. Dana yang perusahaan donasikan tersebut merupakan hasil investasi bersama yang dilakukan berdasarkan perjanjian dengan risiko yang jelas.

Baca juga: AXA Financial Indonesia Meluncurkan AXA Critical Elite Solution

Dijelaskan, produk asuransi unitlink berbasis syariah oleh AXA Financial Indonesia merupakan perpaduan yang komprensif antara investasi dan proteksi jiwa, sehingga perusahaan percaya produk tersebut akan mendorong lebih banyak masyarakat terlindungi oleh asuransi dengan rasa lebih nyaman. Sejak diluncurkan fitur Wakaf tahun 2019, AXA Financial Indonesia mengembangkan inisiatifnya dengan memberikan sosialisasi wakaf melalui asuransi syariah kepada beberapa penggerak wakaf dari lembaga/organisasi Muslim di Indonesia seperti MUI, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kalisa IPB. Sosialisasi ini bertujuan untuk dapat menjangkau masyarakat lebih luas dalam meningkatkan pemahaman bahwa berwakaf dapat dilakukan sejak muda dan dengan cara yang mudah.

Baca juga: Asuransi Syariah Juga Perlu Lembaga Penjamin Polis

“AXA Financial Indonesia akan terus bekerja sama bersama dengan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia melalui asuransi syariah. Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memang tidak dipungkiri memiliki pontesi keuangan syariah yang begitu besar,” paparnya.

Per tahun 2020, data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (2020) melaporkan bahwa asuransi syariah berkontribusi sebesar 84,39 persen dengan total aset kelolaan sebesar 80,98 persen. Sementara tingkat penetrasi asuransi syariah masih tergolong rendah, yaitu baru mencapai 1 persen (data OJK per Juli 2020). Hal tersebut menunjukkan masih besarnya kesempatan bagi pelaku usaha, terlebih bagi perusahaan asuransi untuk turut menggarap dan berkontribusi dalam pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia pada tahun 2021 mendatang. Wiek

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Majalah Media Asuransi Edisi April 2021
Next Post Kuartal I/2021, RS Siloam (SILO) Cetak Rekor Pertumbuhan Laba 672 persen

Member Login

or