Media Asuransi – Bank of India berencana melepas seluruh kepemilikannya di PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD), atau sebanyak 76% dari total saham. Rencana ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 7 September 2021.
Dalam panggilan RUPSLB yang disampaikan BSWD, terdapat dua agenda rapat yang akan dibahas dalam RUPSLB nanti. Pertama adalah pelepasan seluruh saham perusahaan oleh Bank of India sebesar 76% dan perubahan susunan pengurus perusahaan.
Baca juga: BI Perkirakan Pemulihan Ekonomi Indonesia Terus Berlanjut
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 31 Maret 2021, Bank of India memiliki sebanyak 76% saham alias sebagai pemegang saham pengendali.
Kepemilikan itu setara dengan 1.055.488.000 saham. Dengan asumsi harga saham BSWD di level Rp 1.750/saham, maka potensi dana divestasi mencapai Rp1,85 triliun.
Pada 2018 silam, perusahaan ini telah menyampaikan rencananya untuk melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana tersebut disampaikan melalui surat pada bernomor No 006/KP-BD/BEI/PRM/II/18 tertanggal 7 Februari 2018, yang isinya rencana delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Kala itu disebutkan bahwa alasan dilakukannya delisting ini adalah karena permintaan dari pemegang saham. Pihaknya mengungkapkan bahwa rencana delisting ini tidak ada kaitannya dengan kinerja perusahaan.
Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50 persen
Saat ini kepemilikan saham BSWD sebesar 76% dipegang oleh Bank of India, PT Panca Mantra Jaya memiliki sebanyak 18%, kepemilikan publik hanya sebesar 3,29%.
Direksi dan komisaris perusahaan saat ini sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Sindbad Rijadi Hardjodipuro
Wakil Direktur Utama : Jayaprakash Bharatha
Direktur : Ferry Koswara
Direktur : Primasura Pandu Dwipanata
Komisaris
Komisaris Utama : Sudhiranjan Padhi
Komisaris : Handadjaja Sulaiman
Komisaris : Raharjo Satrio Unggul
Komisaris : Prakash Rupchand Chugan. Aha