Site icon Media Asuransi News

Berencana Terbitkan Obligasi Rp10 Triliun, Peringkat FIF Diganjar idAAA

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAAA” kepada PT Federal International Finance (FIF) dan Obligasi Berkelanjutan II/2015, Obligasi Berkelanjutan III/2017, dan Obligasi Berkelanjutan IV/2019 yang masih beredar. 

Pada saat yang sama, Pefindo memberikan peringkat “idAAA” untuk rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan V dengan nilai maksimum penerbitan Rp10 triliun. Prospek dari peringkat Perusahaan adalah “stabil”. Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. 

Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Jumat (4/6/2021), Pefindo menjelaskan bahwa kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior. Peringkat tersebut mencerminkan fungsi Perusahaan yang strategis bagi PT Astra International Tbk (ASII atau Grup Astra, peringkat “BBB+/negatif” oleh Standard & Poor’s), posisi usaha yang sangat kuat di industri pembiayaan sepeda motor, dan tingkat profitabilitas yang kuat. 

|Baca juga: Siap Lunasi Utang, Pefindo Afirmasi Peringkat FIF idAAA

Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh ketatnya persaingan di industri pembiayaan. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo memandang tingkat dukungan dari Induk Perusahaan mengalami penurunan yang signifikan, yang dapat tercermin dari penurunan tingkat pengawasan dari ASII, atau jika kontibusi FIF kepada ASII menurun signifikan. 

Pefindo melihat pandemi Covid-19 telah secara signifikan mempengaruhi industri pembiayaan dalam hal pertumbuhan, kualitas aset, dan profitabilitas, terutama dari sektor-sektor ekonomi yang secara langsung terdampak, seperti perhotelan, pariwisata, restoran, dan transportasi. Sektor manufaktur dan perdagangan komoditas juga terdampak dalam skala yang lebih rendah, karena akses orang untuk menuju lokasi tambang terbatas. 

Debitur dari sektor-sektor ini mayoritas terdampak, menyebabkan pelemahan dalam kapasitas mereka untuk membayar kewajiban keuangan mereka, berujung kepada pemburukan profil keuangan dari perusahaan pembiayaan. Walaupun POJK 58/POJK.05/2020 membolehkan perusahaan pembiayaan untuk merestrukturisasi akunakun yang terdampak pandemi untuk menjaga rasio kualitas aset perusahaan pembiayaan, implememtasinya mengandung risiko moral hazard karena debitur yang tidak terdampak dapat juga berusaha mencoba untuk berhenti membayar kewajiban keuangan mereka. 

|Baca juga: Peringati HUT ke-31, FIFGROUP Salurkan Dana Bergulir kepada 31 UMKM

“Kami menilai pandemi ini memiliki dampak yang terkendali terhadap profil kredit FIF, mempertimbangkan status Perusahaan sebagai financing arm dari produk sepeda motor Honda yang juga berada di bawah naungan Grup Astra, dan merupakan pemimpin pasar di industri sepeda motor. FIF juga dapat menjaga posisi likuiditas yang kuat dalam memenuhi kewajiban keuangannya, didukung oleh penerimaan cicilan piutang pembiayaan, fasilitas kredit dari perbankan dan akses ke pasar surat utang dengan rekam jejak yang baik.” 

Menurut Pefindo, hal ini dapat memitigasi kekhawatiran akan potensi pelemahan bisnis pembiayaan di tengah tren pertumbuhan yang menurun dari penjualan sepeda motor di Indonesia. Pefindo akan terus memonitor dampak dari pandemi terhadap performa dan profil kredit FIF secara keseluruhan. 

FIF adalah perusahaan pembiayaan Grup Astra yang fokus pada produk sepeda motor Honda. Perusahaan juga menyediakan pembiayaan white goods melalui merek SPEKTRA. ASII memiliki lebih dari 99,99% saham Perusahaan. Per 31 Desember 2020, FIF memiliki 242 cabang dan 385 point of sales yang tersebar di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, Sulawesi, dan Papua. Aca

Exit mobile version