Site icon Media Asuransi News

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 4,5 Persen

    Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun Bank Indonesia melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020. Hal ini disampaikan Perry dalam video conference yang ditayangkan di kanal YouTube Bank Indonesia, 19 Mei 2020.

   Gubernur BI juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional. Menurut Perry, ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. “Serta mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi yang erat dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

   Sementara itu mengenai nilai tukar rupiah, menurut Perry saat ini menguat seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya kepercayaan terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Setelah menguat pada April 2020, Rupiah pada bulan Mei 2020 kembali mengalami apresiasi. Sampai 18 Mei 2020, Rupiah menguat 5,1 persen secara rerata dan 0,17 persen secara point to point dibandingkan dengan level akhir April 2020. “Namun demikian, Rupiah masih mencatat depresiasi sekitar 6,52 persen dibandingkan dengan level akhir 2019 akibat depresiasi yang dalam pada Maret 2020,” katanya.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa penguatan Rupiah didorong oleh aliran masuk modal asing dan besarnya pasokan valas dari pelaku domestik. Bank Indonesia memandang level nilai tukar Rupiah dewasa ini secara fundamental tercatat undervalued sehingga berpotensi terus menguat dan mendukung pemulihan ekonomi. “Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas,” tandas Perry. Edi

Exit mobile version