Site icon Media Asuransi News

Bisnis Asuransi Umum Tumbuh 8,7 persen di Q3 2017

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan premi industri asuransi umum pada kuartal ketiga 2016 ini sebesar Rp46,1 triliun, meningkat sebesar 8,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp42,4 triliun. Kepala Bidang Departemen Komunikasi dan Statistik AAUI Dadang Sukresna dalam jumpa pers di Jakarta, 22 November 2016 mengatakan bahwa berdasar lini bisnis, pertumbuhan premi tertinggi dibukukan lini bisnis satelit yang meroket hingga 524,8 persen dan diikuti oleh pertumbuhan premi dari lini bisnis energi darat yang mengalami kenaikan sebesar 230,6 persen.
Namun dari sisi nilai, pertumbuhan tertinggi dibukukan lini bisnis harta benda dengan peningkatan sebesar Rp895,64 miliar yakni dari Rp12.224,91 miliar di kuartal ketiga 2015 menjadi Rp13.120,55 miliar di periode yang sama tahun ini. Kemudian diikuti lini bisnis asuransi kredit yakni sebesar Rp877,52 miliar, dari Rp2.693,11 miliar menjadi Rp3.570,62 miliar. Selanjutnya baru lini energi off shore dengan peningkatan sebesar Rp857,96 miliar, dari Rp1.315,14 miliar menjadi Rp2.173,10 miliar. Klaim energy off shore juga  naik 24,9 persen. Mungkin karena  ada proyek-proyek (baru) yang mengakibatkan klaim,” katanya.
Dadang juga menyebutkan tiga lini bisnis yang mengalami pertumbuhan negatif di kuartal ketiga tahun ini yaitu lini bisnis kendaraan bermotor yang turun 5,4 persen (turun Rp659,21 miliar, lini bisnis pengangkutan laut pertumbuhannya turun sebesar 4,9 persen (turun Rp112,99 miliar), dan lini bisnis kecelakaan yang pertumbuhannya minus 27 persen (turun Rp333,04 miliar). Sedangkan lini bisnis yang lainnya mengalami pertumbuhan positif dibanding periode yang sama tahun lalu,” tegasnya.
Pertumbuhan yang negatif juga terjadi pada klaim yang secara industri tercatat minus 7,6 persen, dari Rp21,9 triliun di kuartal ketiga 2015 menjadi Rp20,3 triliun di periode yang sama tahun ini. Penurunan klaim ini terjadi di setiap lini bisnis kecuali pada lini bisnis energi off shore, rekayasa, tanggung gugat, asuransi kredit, dan penjaminan. Dampak dari turunnya klaim ini adalah, rasio klaim asuransi umum di kuartal ketiga 2016 juga turun, yakni dari 51,7 persen di kuartal ketiga 2015 menjadi 44,0 persen di periode yang sama tahun ini.
Sementara itu, untuk bisnis reasuransi AAUI membukukan pertumbuhan premi bruto sebesar 42,1 persen. Pada kuartal ketiga 2015 tercatat sebesar Rp5,2 triliun, meningkat menjadi Rp7,4 triliun di kuartal ketiga tahun 2016 ini. Seiring dengan peningkatan premi, klaim bruto reasuransi juga tercatat naik yakni sebesar 31,5 persen, dari Rp1,8 triliun pada kuartal ketiga tahun lalu, menjadi Rp2,3 triliun di kuartal ketiga tahun 2016 ini. Fir
Exit mobile version