1
1

BNI Life Bayarkan Klaim Debitur BSI Rp2,7 Miliar

Media Asuransi – PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada nasabah meninggal dunia sebesar Rp2,7 miliar. Tertanggung adalah nasabah pembiayaan Syariah di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Pembayaran klaim dilakukan di Bank Syariah Indonesia cabang Asia Afrika Bandung, 23 Maret 2021.

Penyerahan uang pertanggungan secara simbolis dilakukan langsung oleh Operational Deputy Regional Bank Syariah Indonesia, Dadan Riyadi Natadilaga, didampingi oleh GM of Sharia BNI Life Agung Jatmika Nurahsid. Sedang ahli waris nasabah yang menerima pembayaran klaim adalah Indro Sarwono dan Akhmad Faizal Prabowo.

Baca juga:

Ahli waris menerima uang pertanggungan dari produk BNI Life Pembiayaan Syariah yaitu produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan sebesar sisa pokok pembiayaan dalam hal debitur mengalami risiko meninggal dunia. Produk ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNI Life Unit Syariah dan Bank Syariah Indonesia.

Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya asuransi. “Saat ini, di tengah pandemi yang masih terus terjadi, kami berharap masyarakat makin sadar mengenai pentingnya memiliki asuransi.” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca juga: 

Menurut Shadiq, di tengah ketidakpastian ekonomi yang terjadi BNI Life, berkomitmen untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah dengan menghadirkan produk-produk asuransi yang menawarkan perlindungan finansial yang optimal. Ken

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Peringkat Bank Maybank Ditegaskan idAA
Next Post AAJI Usulkan LPP Masuk dalam Ranah LPS

Member Login

or