Media Asuransi – PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal karena Covid-19. Penyerahan simbolis pembayaran uang pertanggungan dilakukan oleh General Manager Divisi SLN BNI, Efrizal, didampingi Coordinator Regional Marketing Office BNI Life Wilayah Jakarta Kota, Ika Yulia, kepada Rahmat Magisya Akbar selaku ahli waris di kediaman nasabah, 25 Februari 2021.
Ahli waris menerima uang pertanggungan sekitar Rp124,4 juta. Ini merupakan manfaat dari produk asuransi Blife Hy-End Pro & Solusi Abadi Plus.
Baca juga:
- BNI Life Borong 13 Predikat Unitlink Terbaik 2021
- BNI Life Cairkan Klaim Nasabah Rp2,7 Miliar
- Dukung Inklusi Keuangan, Direksi BNI Life Roadshow Kuliah Umum di 6 Universitas Ternama
“Proses pengajuan klaim yang cepat dan mudah serta penyampaian informasi yang sangat baik dari staf BNI Life sangat mempermudah kami dalam mengajukan klaim dan kami puas dengan layanan yang diberikan oleh pihak BNI Life,” ujar Rahmat.
Direktur Bisnis BNI Life, Neny Asriany, berharap uang pencairan klaim ini dapat meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia. Ini merupakan bukti komitmen BNI Life untuk terus menghadirkan perlindungan finansial bagi nasabah setia kami. BNI Life memastikan proses pembayaran hak ahli waris dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, BNI Life hadirkan perlindungan optimal melalui produk asuransi BNI Life yang mengcover Covid-19. Produk-produk asuransi ini dapat diperoleh dengan mudah di lebih dari 1.800 Kantor Cabang BNI di seluruh Indonesia yang didukung oleh lebih dari 1.700 Bancassurance Specialist atau dapat menghubungi contact center di 1-500-045 untuk informasi lebih lanjut”, pungkas Neny dalam keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Senin, 8 Maret 2021.
BNI Life akan terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat agar dapat selalu memberikan layanan yang optimal serta menghadirkan berbagai kemudahan bagi seluruh nasabah setia. Ken