PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyalurkan kredit modal kerja senilai 700 juta Yen kepada perusahaan manufaktur asal Jepang, yakni PT Banshu Electric Indonesia. Pinjaman dalam denominasi mata uang Jepang ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh bank lokal di Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekspor dalam negeri.
Direktur Tresuri dan Internasional BNI Rico Rizal Budidarmo di Jakarta, 20 Juli 2018, mengatakan bahwa skema kredit ini menggunakan pola penjaminan berupa SBLC dari perusahaan induk yang berada di Jepang dan diterbitkan oleh bank rekanan BNI di Jepang. Menurutnya pola ini juga memberikan alternatif jaminan yang semula berupa fixed asset menjadi jaminan dari perbankan Jepang berupa SBLC. Dengan demikian maka assesment risiko ditekankan kepada counterparty yakni bank penerbit atau penjamin SBLC, bukan ditekankan pada calon debiturnya.
Skema pinjaman dengan jaminan SBLC ini relatif lebih mudah diaplikasikan bagi perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia. Sejumlah syarat penyaluran kredit ini antara lain laporan keuangan perusahaan terkait selama satu tahun terakhir dan jaminan SBLC dari bank rekanan BNI di Jepang.
Rico juga mengatakan bahwa pemberian pinjaman kepada perusahaan Jepang ini merupakan bentuk komitmen BNI dalam mendorong dan mendukung investasi asing khususnya perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia. Selain itu untuk sekaligus memberikan layanan perbankan secara menyeluruh kepada nasabah-nasabah pelaku usaha mikro dan kecil (UKM). Ken