BNI Syariah mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui masjid sehingga dapat meningkatkan perkembangan ekosistem halal. Hal ini dilakukan salah satunya melalui program Goes to Jogokariyan, yaitu studi banding ke masjid bersejarah yang berada di Kampung Jogokariyan, Yogyakarta.
Program Goes to Jogokariyan merupakan salah satu program advance dari Pelatihan Manajemen Masjid “Masjidku Hasanahku” di tanah air dengan mengundang peserta pelatihan dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini berupa sharing session dan diskusi interaktif bersama para ustadz. Untuk kali ini program kali ini, diskusi langsung dipimpin oleh Ustadz Jazir mengenai pelaksanaan manajemen masjid dan melihat langsung contoh aktivitas di masjid Jogokariyan.
Program ini merupakan kelanjutan dari program yang sama di tahun 2018 dan sudah terlaksana di 10 kota yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Jumlah peserta Pelatihan Manajemen Masjid “Masjidku Hasanahku” selama tahun 2018 yang berpartisipasi sebanyak 1.256 masjid dan 2.284 orang dari target awal 1.000 masjid.
Melihat hasil positif dari pelaksanaan program Pelatihan Manajemen Masjid di tahun 2018 dan besarnya antusias dari para peserta, maka BNI Syariah melanjutkan kembali program ini pada tahun 2019. Perbedaan dengan tahun sebelumnya, program Pelatihan Manajemen Masjid 2019 dibagi menjadi dua program, yaitu Program Basic Pelatihan Manajemen Masjid dan Program Advance Pelatihan Manajemen Masjid yang terdiri dari Program Goes to Jogokariyan dan Masjid Binaan BNI Syariah: Piloting Project “Masjidku Hasanahku”.
Pada tahun 2019 Program Pelatihan Manajemen Masjid akan dilaksanakan di 20 kota selama bulan Maret-Desember 2019, yaitu di Lhokseumawe, Palembang, Jambi, Lampung, Batam, Pekanbaru, Bogor, Purwokerto, Cirebon, Tasikmalaya, Pekalongan, Kudus, Kendari, Malang, Jember, Bali, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, dan Lombok. Program ini dilakukan untuk meningkatkan empat manajemen di masjid yaitu keuangan, organisasi, penyusunan program, dan pengembangan usaha. Selain itu, melalui program ini BNI Syariah membantu masjid mempunyai legalitas dokumen sebagai persyaratan pembukaan rekening di BNI Syariah.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan bahwa melalui program ini BNI Syariah berharap masjid dapat digunakan sebagai sarana mencerdaskan dan sebagai pusat kegiatan umat agar lebih produktif, terutama sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, lanjut Firman, program ini dapat mencetak takmir-takmir masjid yang profesional untuk peningkatan kualitas pengelolaan masjid, serta mengoptimalkan peranan masjid di tengah lingkungan masyarakat. Semoga hal ini dapat memberikan kontribusi optimal bagi perkembangan ekosistem halal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. “Tujuan program Pelatihan Manajemen Masjid ini adalah meningkatkan peranan masjid sebagai pusat aktivitas keumatan, baik untuk kegiatan pendidikan, pembinaan, pembentukan karakter, dan aspek lainnya. Hal ini yang membuat BNI Syariah bersinergi untuk bisa melestarikan dan mengembangkan masjid melalui program ini,” ujar Firman di Yogyakarta, sebagaimana tertulis dalam rilis 3 Maret 2019.
Pada pelaksanaan program Pelatihan Masjid tahun 2018, BNI Syariah berhasil meningkatkan pertumbuhan jumlah dan volume rekening masjid di seluruh wilayah lokasi pelaksanaan program. Hal ini menopang portofolio DPK BNI Syariah secara keseluruhan di tahun 2018 mencapai Rp35,50 triliun, tumbuh sebesar 20,82 persen dengan jumlah nasabah mencapai lebih dari tiga juta rupiah. Fir