(kiri-kanan) Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah Daryanto Tri Sumardono (membungkuk); Direktur Utama PT Tirta Tangsel Mandiri Denny Kadarwati, Pemimpin Divisi Pembiayaan Komersial dan UMKM Bank BJB Syariah Dody Kurnia, dan Branch Manager Kantor Cabang Jakarta Slipi Panin Dubai Syariah Sri Wulandari, saat penandatanganan perjanjian pembiayaan sindikasi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2020.
Dalam sindikasi sebesar Rp126 miliar dari total pembiayaan sindikasi Rp226 miliar, BNI Syariah berperan sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner (MLAB), facility agent (agen fasilitas), escrow agent (agen escrow), dan security agent (agen jaminan). BNI Syariah berharap pembiayaan sindikasi ini bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur air bersih warga Tangerang Selatan. Pembiayaan ini merupakan bentuk support terhadap program pemerintah daerah yaitu air minum aman dan berkelanjutan 100 persen.