Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo (kiri) dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Husni Ahmad Zaki (kanan) seusai penandatangan naskah kerja sama antara kedua perseroan di Kantor Pusat BNI Syariah, Jakarta Selatan, 10 Juli 2020. Perjanjian kerja sama (PKS) antara BNI Syariah dan Pupuk Iskandar Muda ini merupakan yang pertama dilakukan oleh perbankan syariah dengan produsen pupuk tersebut.
Melalui kerja sama dalam jangka lima tahun, BNI Syariah menyediakan solusi keuangan sesuai prinsip syariah melalui layanan payroll kepada segenap pegawai Pupuk Iskandar Muda, dilengkapi dengan fasilitas BNI Direct untuk mengakses rekeningnya dan/atau melakukan transaksi keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai melalui jaringan internet. Selain itu, BNI Syariah melayani pembiayaan konsumer dan memberikan fasilitas kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card yang sesuai dengan prinsip syariah. Bagi segenap pegawai dan keluarga yang ingin merencanakan ibadah haji, umrah, maupun wisata halal, BNI Syariah memiliki produk Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.