Badan Pengelola Pusat Data Asuransi Nasional (BPPDAN) menggelar kegiatan BPPDAN Gathering 2019, di Jakarta, 27Juni 2019. Acara dengan tema ‘Transformasi BPPDAN Untuk Data Asuransi Berkualitas’ ini diadakan dalam rangka memperingati hari jadi ke-27.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Kocu Andre Hutagalung dalam sambutannya menyampaikan, dalam dunia statistik risiko direfleksikan dalam bentuk angka yang dikenal sebagai Loss Distribution, yang akhirnya direfleksikan ke dalam pricing. “Disinilah pentingnya peran BPPDAN yaitu menyediakan data yang berkualitas tinggi dalam menentukan Loss Distribution. “BPPDAN merupakan milik industri asuransi yang berfungsi untuk melayani, membina, dan turut memastikan kesehatan industri. Oleh karena itu, BPPDAN bertransformasi untuk dapat memberikan data yang lebih berkualitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, hadir sebagai pembicara, Ketua Kelompok Keilmuan Statistika FMIPA Institut Teknologi Bandung (ITB) Sapto Wahyu Indratno yang memaparkan tentang Metodologi Stokastik dalam Penentuan Tarif Harta Benda. Metodologi ini bertujuan menghasilkan data yang lebih baik untuk menghasilkan tarif yang realistis, sehingga industri yang sehat dan maju akan dapat diwujudkan.
Sementara itu Kepala BPPDAN dan General Reinsurance Treaty Division Head Indonesia Re Arie Surya Nugraha menjelaskan tentang Risk & Loss Profile BPPDAN Tahun 2018 dan Pengenalan Aplikasi B2B BPPDAN. Dikemukakan bahwa Aplikasi B2B BPPDAN ini antara lain bertujuan untuk meminimalkan kesalahan data yang akan diproses dengan verifikasi dan cleansing data, mempercepat cleansing data, menstandardisasi pola penulisan data dari ceding company dan meminimalkanhuman error.
Arie mengatakan bahwa peningkatan jumlah sesi wajib yang diberikan kepada BPPDAN dinilai akan meningkatkan kualitas pengelolaan data, yang pada akhirnya akan berimbas pada optimalisasi penetapan tarif premi asuransi. “Dari total 40 anggota BPPDAN, total data yang terkumpul baru sebesar 18 persen. Hal ini merupakan dampak dari begitu banyaknya polis asuransi properti bernilai besar yang tidak disesikan sepenuhnya oleh perusahaan asuransi mengingat batas sesi maksimal hanya sebesar Rp500 juta, berapapun nilai polisnya,” ucapnya.
Di akhir acara, Direktur Pengembangan, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Indonesia Re Eka Sjarif mengatakan bahwadata yang berkualitas sangat penting untuk BPPDAN. Di masa mendatang, BPPDAN diharapkan sebagai pusat informasi data yang akurat sehingga berguna bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya industri asuransi umum. “Data yang berkualitas akan memudahkan inovasi dalam teknologi pengelolaan Big Data untuk kepentingan tarif ataupun penyajian data,” katanyasebagai penutup kegiatan ini. Wiek