Site icon Media Asuransi News

BTN Restrukturisasi 17 Ribu Kredit Debitur Terdampak Covid-19

   PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19. Hingga saat ini lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya. Hal ini sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, bahkan BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online. “Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu,” kata Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan resmi, 12 April 2020.

     Menurut Nixon, hampir dua juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp2,7 triliun. Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK. Dia jelaskan, permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan. Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.

    Menurut Nixon, pasca terbitnya POJK tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah membuka diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu kemampuan bayarnya. Namun, tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Ini sesuai arahan pemerintah yakni hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19. “Oleh karena itu bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu,” katanya.

  Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang menunjukkan angka peningkatan, Nixon sangat khawatir itu akan berdampak pada debitur BTN dan pasti juga debitur bank lain yang akhirnya tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk mengangsur karena dampak virus tersebut. Dengan kondisi ini, BTN melakukan revisi target pertumbuhan kredit. Untuk kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi dan komersial, merevisi pertumbuhan kredit menjadi kisaran 0-3 persen. Kemudian, untuk KPR subsidi, diproyeksi pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6-8 persen bergantung pada periode berakhirnya Covid-19. Meski demikian, BTN tetap optimistis tetap dapat meraih laba sekitar Rp2 triliun. “Dalam kondisi seperti saat ini BTN Lebih memilih langkah untuk peningkatan efisiensi, memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap survive,” kata Nixon.

    Untuk menjaga likuiditas, menurut Nixon, BTN juga secara hati-hati melakukan pembelian surat utang pemerintah. Upaya menjaga likuiditas tersebut dilakukan untuk memastikan cadangan dana tetap aman sekaligus meningkatkan fee based income melalui transaksi treasury. Untuk dana treasury, BTN menganggarkan nilai yang cukup besar sekitar Rp20 triliun. Dana tersebut juga merupakan cadangan likuiditas, namun kalau dalam kondisi normal biasanya dianggarkan sekitar Rp13 triliun dan saat ini likuiditas ditingkatkan sekitar 30 persen.

     Terkait kredit, diungkapkan bahwa di beberapa daerah yang aman dari penyebaran Covid-19, penyaluran kredit masih tetap berjalan. Namun, Nixon mengakui secara nasional permintaan kredit baru mengalami penurunan karena kantong penyerapan kredit hampir terdampak virus tersebut.

    “Kami harapkan kondisi ini tidak akan lama sehingga ekonomi dapat kembali berjalan normal dengan layanan yang dapat kami berikan dan BTN dapat kembali melanjutkan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat Indonesia,” katanya. Edi

Exit mobile version