Media Asuransi – Sebagai salah satu mitra distribusi Obligasi Negara Ritel seri ORI 018 yang ditunjuk oleh pemerintah, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membeli instrumen investasi ini melalui kanal digitalnya, yaitu aplikasi mobile banking OCTO Mobile. Pembelian pada pasar perdana tersebut dapat dilakukan hingga 21 Oktober 2020.
OCTO Mobile CIMB Niaga Permudah Top-Up e-Wallet
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan bahwa pihaknya terus berinovasi agar dapat melayani masyarakat yang ingin membeli ORI 018 dengan mudah, sehat, dan aman. “Melalui OCTO Mobile, masyarakat dapat membeli instrumen investasi ini langsung dari ponsel di genggaman tanpa bersentuhan dengan benda lain,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.
CIMB Niaga, Bank Pertama yang Fasilitasi Pembayaran WeChat Pay di Indonesia
Untuk membeli ORI 018 melalui OCTO Mobile, nasabah dapat mengikuti langkah mudah berikut. Pertama, memilih menu daftar dan investasi. Kedua, masuk ke menu Obligasi, dilanjutkan dengan registrasi SBN Ritel. Ketiga, setelah registrasi berhasil, nasabah dapat mengisi form pemesanan SBN Ritel dengan memilih ORI 018, nominal pembelian, membaca memorandum informasi, serta memberikan persetujuan. Keempat, konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN OCTO Mobile. Pemesanan ORI 018 pun berhasil dilakukan. Selain di OCTO Mobile, nasabah juga dapat membeli ORI 018 melalui situs https://sbn.cimbniaga.co.id. Pembelian ORI 018 kemudian dapat dilihat di menu rekening saya setelah terjadi settlement pada 27 Oktober 2020.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk merasakan kemudahan investasi melalui OCTO Mobile namun belum memiliki rekening CIMB Niaga, maka bisa membuka rekening untuk pertama kali melalui OCTO Mobile. Seluruh proses verifikasi akan dilakukan pada aplikasi, sehingga tidak perlu datang ke kantor cabang. Setelah berhasil membuka rekening dan terdaftar di aplikasi OCTO Mobile, maka nasabah dapat berinvestasi dengan mengikuti langkah-langkah tersebut. Edi