PT FWD Life Indonesia (FWD Life) meluncurkan manfaat khusus tanpa biaya premi tambahan untuk nasabah polis asuransi individu FWD Life yang positif terdiagnosis dan terinfeksi oleh Novel Coronavirus (Covid-19). Sejak World Health Organization (WHO) mengumumkan wabah Novel Coronavirus Covid-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia pada Januari 2020.
Direktur Utama FWD Life Anantharaman Sridharan mengatakan bahwa FWD Life mengambil langkah responsif untuk mengatasi kekhawatiran nasabah terkait situasi darurat yang mendunia. “Manfaat khusus ini menunjukkan bagaimana pendekatan kami yang berfokus pada nasabah dan bagaimana asuransi sebagai sumber kekuatan untuk merayakan hidup bagi nasabah,” katanya dalam keterangan resmi, 2 Maret 2020.
Sementara itu, Direktur, Chief of Proposition & Syariah FWD Life Ade Bungsu mengungkapkan bahwa melalui manfaat khusus ini, perseroan melengkapi manfaat yang ada dan kembali meyakinkan para nasabah bahwa FWD Life akan melindungi mereka dan keluarga dari risiko keuangan. “Kami ingin memberikan ketenangan kepada para nasabah dengan manfaat tambahan dari manfaat polis yang sudah dimiliki di produk asuransi mereka, tanpa adanya biaya premi tambahan,” tandasnya.
Nasabah yang memiliki produk asuransi individu akan mendapatkan manfaat khusus selama periode 1–31 Maret 2020, sebagai berikut, pertama adalah Manfaat Tunai Harian. Yakni meliputi manfaat tunai harian sebesar Rp1 juta per hari diberikan selama masa perawatan maksimal hingga 30 hari. Manfaat tunai sekaligus sebesar Rp10 juta diberikan jika tertanggung dirawat di rumah sakit selama minimal 30 hari. Manfaat karantina sebesar Rp5 juta untuk tertanggung dan Rp2,5 juta untuk masing-masing anggota keluarga.
Kedua, Manfaat Meninggal Tambahan untuk tertanggung sebesar Rp50 juta. Ketiga, Layanan klaim untuk Covid-19. Ketiga, hotline 24 jam. Keempat, waktu persetujuan klaim secepat-cepatnya tiga jam untuk klaim secara online, untuk pengajuan pada hari dan jam kerja. Untuk pengajuan klaim, dokumen klaim hanya berupa foto atau softcopy surat keterangan dokter atau resume medis dan bukti rawat inap yang dapat dikirimkan melalui WhatsApp Messenger atau e-mail ke FWD Life. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi www.fwd.co.id. Tetap terhubung dengan FWD Life di Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube. Ken