Site icon Media Asuransi News

GGRM dan LPPF Terdepak dari Indeks IDX High Dividend 20

Media Asuransi –  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi penghuni Indeks High Dividend 20. Alhasil, dua emiten yaitu PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) harus terdepak dari jajaran emiten penyumbang dividen tersebut.

Melalui Pengumuman No. Peng-00015/BEI.POP/01-2021 tentang Evaluasi Mayor Indeks IDX High Dividend 20, BEI telah melakukan evaluasi atas Indeks IDX High Dividend 20. Evaluasi dilakukan pada Januari 2021 secara mayor guna menetapkan standar saham dan menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan dalam penghitungan Indeks IDX High Dividend 20.

Baca juga: 

Indeks IDX High Dividend 20 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividen yield yang tinggi.

Hasil evaluasi mayor tersebut membuat 2 saham terdepak yaitu GGRM dan LPPF, sedangkan dua emiten penghuni barunya adalah PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS).

Daftar saham dalam Indeks IDX High Dividend 20 ini berlaku untuk periode perdagangan Februari 2021 hingga Januari 2022, sedangkan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan Indeks IDX High Dividend 20 berlaku untuk periode perdagangan Februari 2021 sampai dengan Juli 2021.

Adapun daftar 20 emiten penghuni Indeks IDX High Dividend 20 adalah sebagai berikut: Aca

  1. ADRO
  2. ASII
  3. BBCA
  4. BBNI
  5. BBRI
  6. BMRI
  7. CPIN
  8. DMAS
  9. HMSP
  10. INDF
  1. INTP
  2. ITMG
  3. KLBF
  4. PGAS
  5. PTBA
  6. TLKM
  7. TOWR
  8. UNTR
  9. UNVR
  10. WSBP
Exit mobile version