Site icon Media Asuransi News

Grant Thornton Kaji Efektivitas Insentif Pajak Mobil Baru di Tengah Pandemi

Media Asuransi – Grant Thornton Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan stimulus bagi pasar otomotif sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. Meskipun demikian diharapkan antisipasi atas dampak relaksasi ini dapat terukur dan tidak memberikan dampak yang sebaliknya bagi industri lain, misalnya industri perdagangan mobil bekas dan industri pembiayaan kendaraan bermotor.

Tax & Customs Partner Grant Thornton Indonesia, Juanita Pribadi, mengatakan bahwa relaksasi PPnBM tentu membuat harga mobil baru menjadi lebih menarik, meskipun di beberapa tipe kendaraan, pengurangan tersebut tidak signifikan. “Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil dan juga memberikan dampak positif bagi sektor pendukung lainnya, seperti industri bahan baku otomotif,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Jumat, 9 April 2021.

Baca juga: Insentif PPnBM Diharapkan Mendongkrak Penjualan Mobil

Juanita menambahkan, pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen untuk mobil resmi berlaku pada 1 Maret 2021. Upaya ini diharapkan dapat memberikan stimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang ditanggung anggaran pemerintah 2021.

Dalam Pasal 5 dijelaskan bahwa pemerintah akan membebaskan pembayaran PPnBM sebesar 100 persen akan diberikan selama periode Maret hingga Mei 2021. Sedangkan insentif 50 persen diberikan pada Juni sampai dengan Agustus, dan 25 persen di bulan September hingga Desember 2021.

Baca juga: Pemerintah Perluas Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor

Sebagai syaratnya, insentif ini berlaku bagi mobil sedan dan kendaraan dengan satu gardan penggerak (4×2), yang memiliki isi kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc. Selain itu, kendaraan tersebut harus memiliki kandungan lokal sebesar 60 persen. 

Sejak berlakunya kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu, agen pemegang merk (APM) melaporkan sudah ada peningkatan penjualan secara signifikan. Hal ini bisa dilihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan oleh perusahaan otomotif.

Beberapa perusahaan otomotif menyebutkan seminggu setelah berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil perusahaan naik 100 persen, dibanding periode yang sama di bulan Februari 2021, bahkan model mobil yang tidak mendapatkan insentif pun penjualannya ikut meningkat.

Hal ini juga membuat Presiden Joko Widodo menginginkan adanya perluasan agar kendaraaan 2.500cc juga mendapatkan insentif yang sama. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat menghadap presiden. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengutarakan keinginannya agar kendaraan bermotor roda empat berkapasitas 2.500 juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi saat ini.

Baca juga: Diskon PPNBM dan DP 0 % Memberikan Multiplier Effect Bagi Industri Asuransi

Setelah pertemuan tersebut, pemerintah pun akhirnya resmi memperluas pemberian diskon PPnBM hingga 2.500 cc mulai 1 April 2021. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut, kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas ini memiliki dua skema yang berlaku pada mobil berpenggerak 4×2 dan 4×4.

Pertama, untuk kendaraan 4×2 diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen, tarif semula 20 persen akan menjadi 10 persen selama periode April–Agustus 2021. Lalu pada tahap kedua, yakni September–Desember 2021, akan didiskon sebesar 25 persen, tarif yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen.

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4×4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya dikenakan PPnBM 40 persen menjadi 30 persen untuk tahap I (April–Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen yang tadinya dikenakan tarif 40 persen menjadi 35 persen untuk tahap II (September–Desember 2021). Ken

 
Exit mobile version