Media Asuransi – Selama tahun 2020 temuan uang palsu yang beredar di masyarakat menurun hingga 5 persen dari tahun sebelumnya. Rasio uang palsu yang ditemukan di tahun 2020 adalah 5 lembar uang palsu untuk tiap 1 juta lembar uang yang beredar. Padahal di tahun 2019, ada 9 lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang yang beredar di masyarakat.
Penurunan temuan uang palsu ini antara lain disebabkan penggunaan transaksi digital yang makin meningkat. “Penggunaan dompet digital dan uang elektronik ini ternyata mampu menurunkan peredaran uang palsu di masyarakat,” kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim dalam bincang-bincang dengan wartwan secara daring, Rabu, 14 April 2021.
Sementara itu untuk tahun 2021 ini, menurut Marlison, hingga kuartal I/2021, rasionya 2 lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang yang beredar. “Masa pandemi Covid-19 dan digitalisasi itu berdampak terhadap penurunan jumlah uang palsu di Indonesia,” katanya.
Baca juga:
- Persiapan Lebaran, BI Siapkan Uang Kartal Rp152 Triliun
- Hindari Kerugian, Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal
- OJK-Kemenkeu-BI Optimalkan Kebijakan Stimulus untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Menjelang Lebaran 2021, BI berupaya untuk memitigasi peredaran uang palsu. Ada sejumlah langkah yang diambil BI , termasuk melakukan peningkatan preventif. “Caranya dengan meningkatkan kualitas bahan uang rupiah dari waktu ke waktu,” kata Marlison.
Selain itu, BI melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat untuk mencintai rupiah. BI juga mengajak masyarakat untuk mengenal, merawat, dan menjaga alat pembayaran yang sah ini.
Marlison Hakim menuturkan, BI mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dan merawat uang rupiah sebagai bentuk cinta rupiah. Edi