Site icon Media Asuransi News

IFG Jalin Kerja Sama dengan Kejagung

Media Asuransi – Indonesia Financial Group (IFG), sebagai BUMN Holding Asuransi dan Penjaminan serta pasar modal dan investasi, melakukan perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam rangka penguatan komitmen untuk penegakan hukum, bantuan hukum, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. 

Komitmen ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IFG dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara RI, Feri Wibisono, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, dengan didampingi oleh Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah, dan Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga.

Baca juga: Menanti Peran Ganda IFG Bagi Industri Keuangan Non Bank

“Kerja sama ini adalah salah satu bentuk komitmen kuat kami dalam mewujudkan holding yang terpercaya dan prudent, yakni kami berupaya untuk memperkuat pengawasan serta pelaksanaan tata kelola perusahaan khususnya dalam ruang lingkup penegakan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara sehingga bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan dan produk yang tepat dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat,” tutur Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 6 Mei 2021. 

Menurutnya, PKS ini bukan semata-mata untuk kepentingan IFG sebagai holding, tetapi juga untuk seluruh anggota i dan jaringannya yang ada di Indonesia. “Hal ini penting dan perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan IFG dalam mengelola perusahaan,” tegas Robertus. 

Adapun lingkup kerja sama antara IFG dan Kejaksaan Agung RI di bidang perdata dan tata usaha negara, utamanya untuk mendapat bantuan hukum dan pertimbangan hukum, sesuai kewenangan Kejaksaan Agung melalui Jamdatun.

Baca juga: IFG Berkolaborasi dengan BTN Optimalkan Ekosistem Layanan Perbankan

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), IFG dan Kejaksaan Agung juga melakukan kerja sama dalam rangka peningkatan kompetensi dan kapabilitas SDM yang dapat dilakukan, antara lain melalui pelatihan bersama serta kegiatan sosialisasi. 

“Kompetensi dalam penegakan hukum bagi kami merupakan komitmen yang serius untuk terus diperkuat dalam rangka meletakkan pondasi tata kelola yang prudent, tidak hanya di holding tapi termasuk di anak perusahaan,” jelas Direktur Keuangan dan Umum IFG, Rizal Ariansyah. 

Setelah penandatanganan PKS IFG bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara RI, diselenggarakan webinar yang bertema “Business Judgement Rule Dilihat dari Perspektif Pemeriksa dan Penegak Hukum” yang diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Hukum IFG dan anggota holding

Baca juga: IFG Gandeng KPK Cegah Korupsi di Ekosistem Perasuransian dan Penjaminan

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, seluruh pihak yang bersangkutan yakni Kejaksaan Agung dan IFG beserta anak perusahaannya dapat memberi nilai tambah (added value) dalam pengembangan SDM baik dari segi bidang hukum di bidang investasi dan pasar modal serta perasuransian dan penjaminan, yang merupakan bisnis IFG.

IFG memiliki 10 anggota holding, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Asuransi Jiwa IFG. 

Sebagai holding, IFG memiliki peran dan tanggung jawab terhadap anggota holding yang meliputi aspek strategis, finansial, manajemen risiko dan operasional. Indonesia Financial Group (IFG) menghadirkan perubahan di industri finansial yang mengedepankan praktik yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas. Sebagai salah satu tonggak utama penggerak 

industri finansial di Indonesia, IFG berfungsi penting dalam menopang perekonomian nasional, meningkatkan stabilitas dan inklusi keuangan nasional. Aca

Exit mobile version