1
1

IFG Pastikan Pengelolaan Investasi di Anak Usaha Berjalan Baik

Media Asuransi – Indonesia Financial Group (IFG) sebagai perusahaan holding BUMN di sektor keuangan, menginisiasi pengelolaan dana investasi anak usaha asuransi IFG yang dikoordinasikan oleh Bahana TCW melalui skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) guna wujudkan tata kelola dana investasi yang lebih profesional.

Bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Jakarta Selatan, Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, meresmikan Kerja Sama Pengelolaan Portofolio Efek melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antaranak perusahaan yang bergerak di bidang perasuransian dan penjaminan, yaitu Jamkrindo, Askrindo, Jasindo dan Jasa Raharja dengan Bahana TCW. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antaranak perusahaan dibawah naungan Indonesia Financial Group.

Baca juga: Bahana TCW Bukukan Dana Kelolaan Rp48,67 Triliun

Direktur Bisnis IFG, Pantro Pander Silitonga, menyebut pengelolaan dana investasi yang baik merupakan hal yang penting dalam industri asuransi karena pengelolaan investasi merupakan poros atau tulang punggung asuransi. Di sisi lain, implementasi KPD memiliki tujuan untuk menyinergikan kekuatan antaranak perusahaan untuk mencapai tujuan holding yaitu menciptakan ekosistem industri keuangan yang sehat.

“Kerja sama ini dilakukan salah satunya untuk membuat standardisasi terhadap tujuan yang ingin dicapai secara keseluruhan baik dari segi tata kelola pengelolaan investasi maupun peningkatan kompetensi SDM. Kita tahu, salah satu tulang punggung industri asuransi merupakan pengelolaan investasi. Tata kelola yang baik, sesuai dengan prinsip Liabilities Driven Investment, tentu akan membawa dampak positif pada dana yang dikelola,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Media Asuransi, Jumat, 9 April 2021.

Baca juga: Kembangkan UMKM, Bahana Artha Ventura Perkuat Sinergi dengan BUMN

KPD sendiri dinilai menjadi bentuk kerja sama yang tepat untuk pengelolaan dana investasi anak perusahaan asuransi IFG mengingat KPD sudah menjadi ‘best practice’ pengelolaan investasi terutama di industri asuransi.

Melalui metode KPD, Manajer Investasi (MI) bersama dengan nasabah dapat menentukan kebijakan investasi (portofolio) yang menjadi dasar investasi dari nasabah tersebut, yang telah dirancang sesuai target kebutuhan nasabah dengan tingkat risiko yang terukur. Terlebih lagi, Bahana TCW sebagai Manajer Investasi yang profesional dan independen yang akan melakukan KPD.

Terkait kinerja, Bahana TCW Investment Management menempati urutan ke-3 terbesar berdasar nilai AUM (Asset Under Management) Reksa Dana pada industri manajemen investasi di Indonesia. Total AUM keseluruhan yang dikelola Bahana hingga Maret 2021 sebesar Rp52,8 triliun, sedangkan untuk AUM Reksa Dana saja sebesar Rp47,9 triliun.

Dalam pelaksanaan kerja sama ini, pengelolaan investasi yang lebih profesional akan dilakukan berdasarkan karakter dari portfolio dan asset class dari masing-masing anak perusahaan yang disesuaikan dengan liabilities profile-nya, sehingga dapat memperkuat pencadangan dari anak perusahaan.

Baca juga: Bahana TCW Siap Terapkan Fasilitas AKSes bagi Investor Reksa Dana

“Pelaksanaan pengelolaan investasi ini tentunya akan menyesuaikan masing-masing perusahaan. Kerja sama ini akan membawa dampak positif terhadap kinerja masing-masing anak perusahaan yang dana investasinya di kelola bersama melalui Bahana TCW. Jadi tidak hanya satu atau dua perusahaan yang rapih, tapi ini akan merapikan semua anak usaha yang terkait. Ditambah fungsi monitoring yang transparan,” tutur Direktur Keuangan dan Umum IFG, Rizal Ariansyah.

IFG menganggap penting untuk mengoptimalkan kekuatan dari masing-masing anak perusahaan demi menjaga kesehatan finansial perusahaan yang tentunya akan berdampak langsung pada kesehatan dana nasabah yang dikelola perusahaan. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan anak usaha menempatkan dana investasi di portofolio yang berbahaya maupun tidak likuid.

Dengan pengelolaan investasi yang lebih profesional, IFG sebagai induk perusahaan dapat memastikan bahwa anak perusahaan tidak melakukan investasi pada instrumen aset yang berisiko tinggi.

Selain itu, langkah sinergi anak perusahaan IFG ini juga dapat mendukung peran IFG dalam perencanaan dan pengawasan dalam pengelolaan investasi. Mengingat dalam kegiatan operasional sehari-hari IFG sebagai induk perusahaan memiliki tanggung jawab dan diawasi oleh Kementerian BUMN. Aca

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bangkitkan Penjualan UMKM Lewat Digital, BSI Hasanah Card Gandeng Bukalapak
Next Post RUPST Bank Niaga Putuskan Dividen 60 persen Laba Bersih 2020

Member Login

or