Media Asuransi – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengincar dana segar sebesar Rp1,6 triliun dari rencana melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD/rights issue) atas 22,90 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp70 per saham.
Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengatakan untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut, perseroan telah mengantongi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Setiap pemilik 400 saham BRMS saat ini memiliki hak untuk membeli 129 saham baru yang diterbitkan. Sementara 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 267 waran. Pemilik 1 waran memiliki kesempatan untuk membeli 1 saham BRMS di harga Rp70 per saham,” kata manajemen Bumi Resources dalam Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.
Baca Juga:
- Surya Esa Perkasa Kerja Sama dengan Japan Oil, Mitsubishi, dan ITB Kembangkan Amonia Biru
- Saratoga Siapkan Rp150 Miliar untuk Buyback 25 Juta Saham
- Penghapusan PPN Dongkrak Kinerja PT Pakuwon Jati Tbk
- Bumi Resources (BUMI) Pelopori Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah Batubara
Menurut manajemen, dana hasil pelaksanaan right issue ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi BRMS. Sebanyak US$48 juta diantaranya akan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton per hari di Palu. Sebanyak US$23 juta untuk pengeboran di empat prospek emas untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Palu.
“Sebanyak US$5,25 juta untuk pengeboran di dua prospek emas untuk menambah jumlah cadangan serta sumber daya bijih di Gorontalo. Sedangkan sebanyak US$29 juta untuk pelunasan tagihan BRMS dan unit usahanya, termasuk diantaranya, persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pertama dengan kapasitas 500 ton per hari di Palu yang telah beroperasi sejak Februari 2020,” katanya.
Manajemen mengaku, rencananya, jadwal rights issue BRMS adalah, cum date pada 26 Maret 2021 (pasar reguler & negosiasi) dan 30 Maret 2021 (pasar tunai), ex date pada 29 Maret 2021 (pasar reguler & negosiasi) dan 31 Maret 2021 (pasar tunai), recording date pada 30 Maret 2021, Periode pelaksanaan PMHMETD pada 1–9 April 2021, dan periode pelaksanaan Waran pada 6–29 Oktober 2021. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News