Site icon Media Asuransi News

Indosurya Life Berupaya Memulihkan Permodalan Perusahaan

Media Asuransi – Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya Life) yang meliputi penghentian sementara kegiatan penutupan pertanggungan baru, hingga Indosurya Life dapat memenuhi kewajibannya untuk melakukan penambahan modal usaha agar mencapai modal minimum yang disyaratkan oleh Regulator.

OJK Batasi Kegiatan Usaha PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses

Terhadap hal ini, Direktur Utama Indosurya Life, Lucky Siahaan menanggapi pembatasan tersebut, sebagai hal baik yang dilakukan regulator. “Pengawasan regulator tentunya dilakukan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi tetap terjaga. Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan para pemegang saham untuk segera memenuhi kewajiban penambahan modal, agar pembatasan tersebut dapat segera dicabut dan bisa kembali melakukan penutupan pertanggungan baru,” ujar Lucky Siahaan, di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dia menguraikan, hal ini juga tak lepas dari dampak pandemi yang bekepanjangan. Nilai aset investasi yang dimiliki oleh banyak perusahaan keuangan, termasuk Indosurya Life mengalami penurunan signifikan karena pandemi. Turunnya nilai aset ini juga memberi dampak terhadap menurunnya jumlah modal usaha perusahaan.

Akan tetapi, ditegaskan Lucky Siahaan, perusahaan telah mempersiapkan langkah-langkah pemulihan dalam rangka memenuhi kewajibannya terhadap regulator, salah satunya adalah dengan menggandeng strategic investor untuk memperkuat permodalan melalui mekanisme akuisisi saham perusahaan maupun rights issue yang saat ini prosesnya sedang berjalan.

Sebagai wujud kepatuhan kepada regulator, untuk saat ini Indosurya Life menghentikan kegiatan penutupan pertanggungan baru melalui seluruh jalur distribusinya. Kepada pihak-pihak terkait, Indosurya Life juga secara berkelanjutan akan memberikan informasi perkembangan mengenai hal ini. Pemberian informasi ini penting agar tidak terjadi penyebaran informasi yang simpang siur hingga menyebabkan keresahan di masyarakat, khususnya nasabah-nasabah Indosurya Life dan mitra bisnisnya.

Untuk polis yang sedang berjalan, Lucky menegaskan tak ada perubahan. Pembatasan kegiatan usaha ini hanya untuk penutupan pertanggungan kepada nasabah baru. Kegiatan operasional pun masih berjalan seperti biasa.

Indosurya Life juga memastikan terus berusaha untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para mitra bisnisnya. Kegiatan bisnis dan kerja sama yang saat ini terjalin bersama mitra-mitra tetap berjalan seperti biasa dengan beberapa penyesuaian. ACA

Exit mobile version