Site icon Media Asuransi News

Interim Payment Asuransi Bintang untuk Gempa di Lombok dan Palu

    PT Asuransi Bintang Tbk melakukan interim payment klaim asuransi gempa bumi kepada PT Silkstone Mitra Stay sebagai pengelola Mercure Hotel Palu sebesar Rp3,33 miliar. Kegiatan penyerahan tanda interim payment dilakukan di Kantor Cabang PT Bank Panin Surabaya, 12 November 2018, dihadiri oleh Presiden Direkstur Asuransi Bintang  HSM Widodo, Direktur PT Silkstone Steven Lyanto, dan Branch Manager Bank Panin KCU Cendana Surabaya Thomas A Wibowo.

    Dalam keterangan yang diterima redaksi, proses pembayaran interim payment klaim kali ini bukan hanya kepada Silkstone Mitra Stay. Asuransi Bintang juga melakukan interim payment klaim dilakukan kepada pemegang polis lain yang terkena dampak gempa bumi Lombok, diantaranya PT Rajawali Adimandalika selaku pemilik Hotel Sheraton Senggigi Lombok sebesar 20 ribu dolar AS dari total pembayaran interim sebesar 100 ribu dolar AS dan kepada PT Arcs House selaku pemilik Oceano Resort Jambuluwuk Gili Trawangan sebesar Rp300 juta dari total pembayaran interim sebesar dua miliar rupiah.

   PT Asuransi Bintang menerima total pengajuan klaim sebanyak 90 laporan yang terdiri dari 54 pengajuan klaim asuransi gempa serta tsunami yang menimpa Palu dan 36 pengajuan klaim asuransi terkait gempa yang menimpa Lombok dan sekitarnya. Proyeksi jumlah klaim yang ditanggung Asuransi Bintang untuk gempa Palu dan Lombok sebesar Rp97 miliar. Ken

Exit mobile version