Site icon Media Asuransi News

Jadi Efek Syariah, Saham Indonet (EDGE) Halal Dibeli

Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan satu Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-05/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Indointernet Tbk (EDGE) sebagai Efek Syariah pada tanggal 28 Januari 2021.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut (EDGE) masuk dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-63/D.04/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Daftar Efek Syariah.

Baca juga: Indonet (EDGE) Siap Listing di BEI pada Bulan Ini

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Indointernet Tbk sebagai Efek Syariah.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. 

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Baca juga: MNC Sekuritas: 4 Saham Menu Trading 3 Februari 2021

PT Indointernet atau yang akrab dikenal dengan Indonet segera mencatatkan sahamnya di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham EDGE.

Mengutip Surat Pengumuman No. Peng-P-00242/BEI.PP2/02-2021 tentang PT Indointernet Tbk, pencatatan efek Indonet akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Februari 2021 dengan menggunakan kode EDGE.

Rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham EDGE tersebut telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 28 Januari 2021.

Baca juga: PMI Capai Rekor Tertinggi, Industri Manufaktur Indonesia Semakin Ekspansif di 2021

Berdasarkan pengumuman dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), harga saham perdana EDGE ditetapkan sebesar Rp7.375 per saham dengan nilai nominal saham Rp50 per saham. Sementara itu, jumlah saham yang ditawarkan adalah sebanyak 80.810.000 lembar saham.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT BCA Sekuritas.

EDGE merupakan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi, aktivitas pemrograman, aktivitas jasa informasi, dan konsultasi komputer. Dana yang diperoleh dari hasil IPO saham ini rencananya digunakan untuk pembangunan Edge Data Center (EDC) serta pengembangan EDC selanjutnya. Aca

Exit mobile version