Site icon Media Asuransi News

Jamkrida Jateng Diganjar Peringkat idBBB Stabil

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idBBB” untuk PT Jamkrida Jateng (Jamkrida Jateng). Prospek dari peringkat tersebut adalah “stabil”. 

Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Kamis (15/7/2021), Pefindo menjelaskan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idBBB memiliki karakteristik keamanan keuangan yang memadai relatif terhadap perusahaan lainnya di Indonesia, tetapi lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan keadaan bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan penjaminan lain dengan peringkat yang lebih tinggi. 

Peringkat mencerminkan peran Perusahaan yang penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Induk Perusahaan) dan kinerja operasional yang moderat. Namun peringkat tersebut dibatasi oleh posisi pasar yang di bawah rata-rata serta potensi pertumbuhan pendapatan yang terbatas. 

|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat Intiland (DILD) idBBB

Peringkat dapat dinaikkan jika Jamkrida Jateng secara signifikan dan berkelanjutan meningkatkan pangsa bisnisnya di industri penjaminan kredit, disertai dengan pendapatan yang stabil. Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihat pelemahan tingkat dukungan dari Induk. Tekanan pada peringkat juga dapat disebabkan oleh penurunan posisi pasar yang signifikan, atau jika profil permodalan atau likuiditas Perusahaan melemah secara substansial. 

“Kami berpandangan bahwa pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 akan secara moderat berdampak pada produksi bisnis baru di industri penjaminan kredit, sebagai akibat dari menurunnya pencairan pinjaman baru oleh bank dan perusahaan pembiayaan. Pada saat yang sama, aktivitas klaim dapat meningkat sejalan dengan kondisi ekonomi makro yang melemah, dimana hal ini dapat memengaruhi kemampuan pembayaran debitur, meskipun sebagian dapat dimitigasi oleh skema relaksasi untuk debitur yang memenuhi syarat terdampak Covid-19.” 

Pefindo memperkirakan industri penjaminan kredit akan meningkatkan pencadangannya dan dapat berdampak pada hasil penjaminan yang merugi. Kondisi suku bunga yang lebih rendah untuk jangka waktu yang lebih lama dan meningkatnya volatilitas pasar investasi juga akan membebani profitabilitas pelaku industri dan memperlambat akumulasi modal dalam waktu dekat. Meskipun demikian, perusahaan penjaminan kredit biasanya memiliki posisi utama dalam pasar captive mereka, di mana hal ini terbukti mampu menjaga pertumbuhan volume penjaminan mereka. 

|Baca juga: Pefindo Ganjar Bank Mestika (BBMD) dengan Peringkat idBBB+ Stabil

“Kami yakin industri penjaminan kredit dapat mempertahankan bantalan yang cukup terhadap persyaratan solvabilitas yang diatur, didukung oleh skema re-garansi. Kami melihat likuiditas industri penjaminan kredit memadai dengan kepemilikan aset likuid yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya.” 

Pefindo berpandangan bahwa dampak Covid-19 terhadap profil kredit Jamkrida Jateng secara keseluruhan akan tetap terkendali, mengingat portofolionya didominasi oleh pinjaman multiguna kepada pegawai negeri sipil (PNS), di mana status kepegawaian PNS relatif tidak terkena dampak pandemi. Dengan skema cicilan melalui pemotongan gaji, Pefindo melihat kemampuan debitur dalam membayar kembali pinjaman kurang terpengaruh oleh pandemi, dan ini memitigasi potensi kenaikan klaim kepada Jamkrida Jateng selaku perusahaan penjamin.

Jamkrida Jateng didirikan pada Desember 2014 untuk memberikan layanan jaminan kredit kepada koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya di provinsi Jawa Tengah melalui berbagai produk jaminan. Jamkrida Jateng menyalurkan penjaminan kredit untuk pinjaman produktif dan konsumtif, serta bantuan konsultasi manajemen. 

Per 31 Maret 2021, pemegang saham Jamkrida Jateng adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (95,27%), KPRI Bhakti Praja (1,36%), Pemerintah Kabupaten Demak (1,36%), Pemerintah Kabupaten Temanggung (0,37%), and Pemerintah Kabupaten Grobogan (1,64%). Aca

Exit mobile version