Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh meningkat pada Juli 2019.Dalam laman Bank Indonesia (BI) tanggal 30 Agustus 2019 disebutkan bahwa posisi M2 pada Juli 2019 tercatat Rp5.937,5 triliun atau meningkat 7,8 persen yoy(year on year), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,9 persen yoy.
Akselerasi M2 bersumber dari pertumbuhan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) serta uang kuasi. M1 tumbuh meningkat, dari 4,9 persen yoy pada Juni 2019 menjadi 7,4 persen yoy pada Juli 2019, baik dari komponen uang kartal maupun giro rupiah. Komponen uang kuasi juga tumbuh meningkat, dari 7,7 persen yoy pada Juni 2019 menjadi 7,9 persen yoy pada Juli 2019, ditopang stabilnya pertumbuhan tabungan dan simpanan berjangka serta meningkatnya pertumbuhan giro valuta asing (valas).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan pertumbuhan M2 terutama disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tumbuh 1,5 persen yoy pada Juli 2019, setelah pada bulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar -2,2 persen yoy. Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih masih tumbuh tinggi sebesar 10,1 persen yoy meskipun tidak setinggi pertumbuhan bulan sebelumnya 10,3 yoy. Operasi keuangan pemerintah masih mengalami kontraksi sebesar -8,1 persen yoy, membaik dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar -10,4 persen yoy, yang bersumber dari peningkatan tagihan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, penyaluran kredit pada Juli 2019 tumbuh 9,7 persen yoy, tidak setinggi pertumbuhan pada Juni 2019 sebesar 9,9 persen yoy. Sementara itu, pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh meningkat 7,9 persen yoy pada Juli 2019, dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2019 sebesar 7,2 persen yoy terutama ditopang meningkatnya pertumbuhan giro. Edi