Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa mengatakan bahwa ada tiga penyebab turunnya porsi investasi di luar Jawa. Hal ini disampaikannya untuk menanggapi rilis data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyebutkan realisasi investasi di luar Pulau Jawa mengalami penurunan pada 2017. Kepala BKPM Thomas Lembong baru saja memaparkan bahwa pada tahun 2017 porsi investasi di luar jawa tercatat sebesar 43,7 persen, lebih rendah dibanding realisasi investasi 2016 sebesar 46,6 persen.
Andi menyebutkan penyebab pertama adalah adanya regulasi yang sering berubah-ubah di kementerian tertentu, utamanya di sektor ketenagalistrikan dan migas (minyak dan gas). “Inkonsistensi ini menjadi preseden buruk bagi investor, sehingga mereka takut masuk. Besok-besok aturan berubah,” katanya dalam rilis tertanggal 30 Januari 2018.
Dia menambahkan, investasi di luar Jawa sangat bergantung pada sumber daya alam. Namun risikonya juga sangat tinggi dengan kondisi geografis yang sangat berat. “Ditambah lagi dengan ketidakpastian regulasi yang mudah berubah dengan ganti menteri membuat investasi di luar Jawa makin tidak menarik,” papar dia.
Penyebab kedua adalah regulasi perikanan yang sangat ketat. Di sisi lain, program industrilisasi perikanan di kementerian terkait tidak berjalan sama-sekali. “Sektor lain mungkin mengalami deregulasi, kalau diperikanan justru terjadi penguatan regulasi dan birokratisasi dalam dua tahun terakhir. Banyak industri perikanan bukannya melakukan investasi baru malah gulung tikar. Faktanya, pasar dunianya sudah diambil Vietnam dan Thailand serta China,” ujarnya.
Sedangkan penyebab yang ketiga, adanya inkonsistensi penerapan UU Minerba No 4 tahun 2009. Inkonsistensi itu membuat investor smelter sebagian mengurungkan niat berinvestasi untuk smelter dan sebagian investasi yang sudah berjalan dihentikan. Investasi pertambangan merupakan jenis investasi jangka panjang sehingga keteguhan regulasi sangat penting. Ken