Site icon Media Asuransi News

Maksimal Rp1 Miliar, Nilai Polis yang Mungkin Dijamin LPS

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (kiri). | Foto: Edi Santosa/Media Asuransi

Media Asuransi, JAKARTALembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan program penjaminan polis (PPP) asuransi akan mulai dijalankan pada tahun 2028. Salah hal yang masih didiskusikan adalah nilai polis asuransi yang dijamin.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa nilai polis asuransi yang dijamin, saat ini masih didiskusikan berdasar usulan yang masuk. “Ada yang bilang Rp500 juta cukup, ada juga lebih tinggi lagi. Mungkin antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar.,” ujarnya saat ditemui wartawan di Buperta Cibubur, Kamis, 14 Agustus 2025.

|Baca juga: Ketua DK LPS Ingatkan 3 Syarat Simpanan di Bank Dijamin oleh LPS

Purbaya menambahkan, nantinya keputusan yang diambil tentunya akan mengacu pada pelaksanaan program penjaminan polis asuransi di beberapa negara. “Yang mana lebih bagus. Nanti kita akan pakai best practice di dunia sebagai acuan. Itu masih kita diskusikan,” tegasnya.

Dari sisi organisasi, Purbaya mengatakan bahwa LPS telah membentuk unit asuransi dengan 54 personel. “Jabatan-jabatan penting di tempat kami akan diisi dalam waktu dekat. Direktur eksekutif, dua orang mungkin akhir tahun sudah diisi. Kalau anggota DK ‘kan nanti, setahun sebelumnya. Tetapi pos-pos yang penting sudah kami isi. Sekarang kami sudah ada 54 orang di unit asuransi kami,” tuturnya.

|Baca juga: Indeks Literasi Keuangan Kelompok Usia 15-17 Tahun Hanya 51,68%

Dia tambahkan, LPS mengirim SDM di bidang asuransi ini untuk belajar ke luar negeri, dalam dua tahun terakhir. Ada yang dikirim untuk belajar satu tahun ke ke Korea, dan saat ini sudah pulang. Ada yang dikirim belajar ke Malaysia. “Jadi kita belajar dari orang-orang yang sudah pernah menjalankan,” katanya.

Purbaya mengakui bahwa penyiapan SDM di bidang asuransi bukan perkara yang mudah. Dia menyoroti sedikitnya orang yang ahli di bidang ini. “Terus kalau kita ambil dari sekolah, sedikit juga rupanya sekolah memberi tekanan ke program asuransi. Kita sempat mengubah aturan biasanya kita harus akreditasi A untuk pegawai ya. Cuma program asuransi di Indonesia nggak ada yang akreditasi A,” imbuhnya.

Editor: S. Edi Santosa

Exit mobile version